LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengutil Barang Bangunan Ditangkap Setelah Dijebak Pemilik Toko

Ulah Ardian terbongkar melalui rekaman CCTV di gudang toko. Terbaru, Ardian diduga kembali mencuri pada hari Senin (24/8). Pemilik toko pun melapor ke Polsek Sungai Kunjang.

2020-08-29 00:04:00
Pencurian
Advertisement

Ardian (38), pria pengangguran di Samarinda, jadi gelap mata gara-gara perlu uang. Dia berulang kali mencuri barang di gudang sebuah toko bahan bangunan. Akibat perbuatannya, dia kini mendekam di penjara polisi.

Ulah Ardian terbongkar melalui rekaman CCTV di gudang toko. Terbaru, Ardian diduga kembali mencuri pada hari Senin (24/8). Pemilik toko pun melapor ke Polsek Sungai Kunjang.

"Mereka (pemilik toko) lapor dengan kerugian sekitar Rp 70 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto, kepada merdeka.com, Jumat (28/8).

Advertisement

Berbekal rekaman itu, polisi bergerak menyelidiki. Bersama kepolisian, pemilik toko mengatur strategi untuk mengamankan Ardian.

"Terduga pelaku ini kebetulan punya usaha pembuatan kue," ujar Purwanto.

"Karena sebelumnya pemilik gudang dan karyawannya pernah memesan kue, jadi pemilik toko kembali memesan kue dari pelaku," tambah Purwanto.

Advertisement

Diterangkan Purwanto, begitu pelaku datang mengantar kue yang dipesan, dan masuk ke dalam gudang, langsung diamankan petugas kepolisian. "Pelaku mengakui perbuatannya mencuri barang-barang di gudang," sebut Purwanto.

"Caranya, berpura pura menjadi pembeli barang di gudang itu, sambil menggendong tas ransel. Setelah karyawan lengah, pelaku langsung memasukkan barang-barang yang diambilnya di gudang, ke dalam tasnya," terang Purwanto.

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain chain saw, mesin bor, dan mesin ketam, serta motor pelaku yang dipakai jalan menuju ke gudang. Sejumlah barang lain dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku ini melakukannya berulang kali, dari bulan Juli kemarin, sampai tanggal 24 Agustus. Dia kami tetapkan tersangka, dan kami tahan," tandasnya.

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.