LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengusaha ditangkap karena keluarkan senjata api

Polisi menemukan 150 peluru tajam, peluru karet, beberapa buku kepemilikan senjata peluru tajam dan karet.

2012-05-05 16:22:05
Penembakan
Advertisement

Direktur Utama PT Dita Permata Tatasari, Iswahyudhi Azhari dilaporkan ke polisi karena mengancam dan mengeluarkan pistol ke arah karyawan restoran Cork and Screw Plaza Indonesia, Bobby Doputty. Iswahyudhi emosi melihat tagihan makanannya membengkak.

"Ada pengancaman, perbuatan tidak menyenangkan atas nama seseorang atas nama IA, seorang pengusaha yang beralamat di Kelapa Gading, Jakarta Utara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Sabtu (5/5).

Dijelaskan Rikwanto, saat IA mengunjungi salah satu cafe dirinya mendapati bahwa tagihan yang diberikan salah satu pegawai cafe tidak sesuai dengan yang dipesan. Kemudian yang bersangkutan mengeluarkan senjata api.

"Terlapor merasa dibohongi dan menggugat kepada cafe tersebut, terjadi cekcok mulut, sehingga terlapor mengeluarkan ancaman seperti, kalau tidak selesai, tidak ditemui pemiliknya, saya buat rata ini cafe," jelas Rikwanto.

Dalam menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian melakukan analisa-analisa dari CCTV yang didapatkan di lokasi. Lalu diambil juga keterangan dari tiga karyawan cafe itu dan juga pelapor. Kemudian, polisi juga akan periksa senjata yang dipakai untuk pengancaman.

Dan akhirnya, pada Jumat (4/5) malam, Iswahyudhi ditangkap di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kemudian dilakukan penggeledahannya di rumahnya Kelapa Gading. Dari penggeledahan tersebut polisi menemukan 150 peluru tajam, peluru karet, beberapa buku kepemilikan senjata peluru tajam dan karet, serta beberapa kartu izin penggunaan senpi.

"Kami juga mengambil senjata api dan peluru karet. Selanjutnya, akan kami analisa apakah senjata yang digunakan pada waktu pengancaman itu senjata api, senjata peluru karet, atau korek api berbentuk senjata," kata Rikwanto.

Saat ini, polisi juga sedang memeriksan karyawan-karyawan cafe itu untuk dilakukan pengamatan. "Sedang didalami kasusnya. Status IA sedang diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sudah sebagai tersangka," tandas Rikwanto.

Terkait pasal ancaman hukuman yang akan dijatuhkan, tim penyidik masih mendalami kasus ini.

Mengenai buku senjata peluru tajam jenis Barreta, masih berlaku sampai Desember 2012. Pistol peluru karet, tertanggal 2 Februari 2012 sudah habis. Hal tersebut juga masih menjadi penyidikan polisi.

"Senjata ini sudah digudangkan di Polda Metro Jaya. Supaya, tak terjadi hal-hal yang diinginkan," tutup Rikwanto.

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.