LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengunggah video mesum DPR dijerat dengan UU ITE

Polda meminta warga melaporkan bila mengetahui informasi perihal video porno tersebut.

2012-04-26 13:45:02
video porno
Advertisement

Video mesum yang diduga dilakukan anggota DPR kembali menyebar. Pengunggah video mesum ke dunia maya tersebut kini sedang diburu oleh Polda Metro Jaya.

"Pengunggah pertama kita selidiki, karena itu melanggar UU ITE menyebarkan pornografi di internet," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/4).

Menurut Rikwanto, mengunggah video porno ke dunia maya adalah perbuatan pidana. Hal itu sama saja menyebarkan pornografi secara massal.

"Ya meskipun melalui media online, tetap itu akan kita selidiki," terangnya.

Saat ini Polda juga masih mengumpulkan bukti-bukti terkait beredarnya video mesum itu. Polda meminta warga melaporkan bila mengetahui informasi perihal video porno tersebut.

"Kalau ada pihak yang mengetahui mengenai terhadap tayangan-tayangan itu silakan saja dilaporkan nanti kita akan dalami. Terkait apa saja yang menjadi persoalannya," imbuhnya.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.