LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengoplos Solar di Palembang Digerebek, 2 Pelaku Diamankan

Usaha itu berada di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kertapati, Palembang. Polisi mengamankan dua pelaku, yakni DA (30) warga Bandung dan MK (20), warga setempat.

2023-01-09 22:00:00
Solar
Advertisement

Aktivitas pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di Palembang kembali terbongkar. Kali ini tempat pembuatan solar oplosan dengan ribuan liter produksi digerebek polisi.

Usaha itu berada di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kertapati, Palembang. Polisi mengamankan dua pelaku, yakni DA (30) warga Bandung dan MK (20), warga setempat.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhammad Ngajib, Minggu (8/1). Ini dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di TKP.

Advertisement

"Kemarin pagi tempat pengoplosan solar digerebek, dua pelaku kami amankan," ungkap Ngajib, Senin (9/1).

Dia menjelaskan, para pelaku mengoplos solar dengan minyak mentah hasil sulingan penambang liar. Agar menyerupai solar asli, mereka mencampur lagi dengan bahan lain, yakni tepung belicing dan air keras.

"Warna tadinya kehitam-hitaman, menjadi kekuning-kuningan menyerupai solar asli produksi Pertamina," ujarnya.

Advertisement

Dalam penggerebekan, polisi menemukan 14 unit banytank masing-masing berkapasitas 1.000 liter solar, 20 unit babytank berkapasitas 1.000 liter berisi solar oplosan, sejumlah drum berisi minyak mentah, bahan pencampur, dan beberapa paket alat pengoplosan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 54 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas, dan atau Pasal 480 KUHP tentang pemalsuan BBM. Dalam pasal tersebut pelaku diancam enam tahun penjara dan denda sebanyak Rp60 miliar.

"Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini atau siapa pun yang terlibat," tegasnya.

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.