LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengoplos elpiji 3 kilogram diringkus di Kediri, puluhan tabung gas disita

Pengoplos elpiji 3 kilogram diringkus di Kediri, puluhan tabung gas disita. Dua pelaku diamankan dalam kasus ini.

2017-10-24 01:34:00
gas oplosan
Advertisement

Anggota Buser Reskrim Polsek Kota Polresta Kediri membongkar kasus pengoplosan LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung 12 kilogram non subsidi. Dua orang diamankan dalam kasus ini, Senin (23/10).

Pelaku dinilai melanggar tindak pidana tanpa izin melakukan kegiatan pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga gas bersubsidi pemerintah. Aturan itu tertuang dalam pasal 53 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.

Dua orang yang diamankan tersebut Winarto (46), warga Sunan Geseng No 80/52 RT Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan atau Kota Kediri. Dalam menjalankan aksinya tersangka melakukan di Jalan Padang Padi RT 03/09 Kelurahan Kaliombo Kecamatan atau Kota Kediri.

Sementara pelaku kedua, Septian Danar Pambudi (23), warga Jalan Mangga RT 03/03 Kelurahan
Kaliombo Kecamatan atau Kota Kediri.

"Untuk tersangka pertama awalnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya giat oplosan gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram di wilayah Kelurahan Kaliombo. Kemudian petugas pada Senin (23/10) pukul 10.00 WIB melakukan lidik terhadap informasi tersebut. Setelah membuktikan kebenarannya unit Reskrim Polsek Kediri Kota melakukan penggrebekan di TKP dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. Selanjutnya tersangka di amankan untuk proses lebih lanjut," kata Kompol Sucipto, Kapolsek Kota Polresta Kediri.

Dari tangan tersangka pertama ini petugas mengamankan 40 tabung kosong gas elpiji 3 kilogram, 40 buah segel tabung gas elpiji 3 kilogram, satu tabung gas elpiji 12 kilogram. Dan uang tunai Rp 900 ribu.

"Selain itu kita juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor roda tiga merk VIAR warna biru nopol AG 9173 AE berikut surat-suratnya. 1 buah isolatip, 2 buah obeng, 2 buah ember/ bak warna hijau, 2 buah selang dan regulator, 1 buah tang. 1 buah pisau, 1 buah pisau cuter, 1 buah gunting, 5 buah plastik bekas bungkus es batu dan 4 buah utas
tali rafia," ungkapnya.

Setelah ungkap kasus di TKP pertama selang tiga jam polisi kembali melakukan penggerebekan di rumah tersangka kedua yakni Septian Danan Pambudi, warga Kaliombo Kediri. "Sama seperti ungkap kasus tersangka pertama, pelaku kedua modusnya juga sama dengan pelaku pertama. Setelah memastikan dilanjutkan melakukan lidik terhadap informasi tersebut pada Senin (23/10) pukul 13.00 WIB unit Reskrim Polsek Kediri Kota melakukan penggrebekan di TKP dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. Selanjutnya tersangka diamankan untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Dari tersangka kedua ini petugas berhasil mengamankan 8 tabung kosong gas elpiji 3 kg. 8 buah tabung isi gas elpiji 3 kg. 2 buah tabung isi gas elpiji 12 kg. 2 buah tabung kosong gas elpiji 12 kg. 12 buah karet sil, 8 buah segel gas ukuran 3 kg, 4 buah segel gas ukuran 12 kg.

"Kita juga mengamankan 1 sepeda motor roda tiga merk Treseda warna biru Nopol AG 8515 AC berikut STNK. Dan juga sarana pendukung kejahatan antara lain obeng, ember, selang dan regulator, paku ukuran 7 sentimeter dan 1 buah tali pengikat. Kedua tersangka kita proses hukum dan kita kenai pasal 53 UU RI Nomer 22 tahun 2001 tentang Migas," pungkasnya.

Baca juga:
Polisi gerebek rumah pengoplos gas elpiji di Sukoharjo
Pengoplos gas Elpiji di Depok ditangkap saat sedang beraksi
Sedang asyik oplos LPG bersubsidi, HD dibekuk polisi
Sindikat pengoplos gas elpiji di Bekasi dibongkar
Pengoplos gas air beroperasi sejak September
Polda Metro Jaya bongkar lokasi pengoplos elpiji di hutan karet
Polda Metro tetapkan 10 dari 25 pelaku tersangka pengoplos gas

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.