LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengiriman ilegal 7,5 ton ikan layang beku ke Bali terendus di Gilimanuk

Upaya menggagalkan itu bermula saat petugas memeriksa kendaraan truk box warna putih merah bernomor polisi W 9597 NL. Saat itu truk hendak masuk ke Bali melalui Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk. Setelah diperiksa, truk box yang dikemudikan oleh Joko Sutrisno (33), asal Rembang, Jawa Tengah, ternyata memuat ikan layang beku.

2018-03-09 20:15:12
Perikanan
Advertisement

Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menggagalkan upaya pengiriman 7,5 ton ikan layang beku dari Jawa ke Bali pada Jumat pagi pukul (8/2). Rencananya, ikan beku itu akan dikirim melalui jalur dari secara ilegal.

Upaya menggagalkan itu bermula saat petugas memeriksa kendaraan truk box warna putih merah bernomor polisi W 9597 NL. Saat itu truk hendak masuk ke Bali melalui Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk. Setelah diperiksa, truk box yang dikemudikan oleh Joko Sutrisno (33), asal Rembang, Jawa Tengah, ternyata memuat ikan layang beku.

Advertisement

Petugas kemudian memeriksa lebih teliti. Ternyata 7,5 ton iklan layang beku tersebut pengiriman antarpulau tanpa dilengkapi dokumen Sertifikat Kesehatan Karantina asal.

"Karena itulah, 7,5 ton ikan layang beku, berikut tuk box dan pengemudinya kami amankan di mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi, Jumat (9/3).

Pengakuan Joko pada polisi, 7,5 ton ikan layang beku tersebut milik PT GPS (Global Prima Sentosa) cabang Surabaya yang dibawa dengan tujuan Benoa, Bali. Pengiriman itu diduga melanggar Pasal 3 Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2002, tentang karantina ikan.

Advertisement

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal di mapolsek, kemudian barang bukti berupa 7,5 ton berikut truk box dan pengemudinya dilimpahkan ke Kantor Karantina Gilimanuk untuk proses karantina," jelas Mulyadi.

Baca juga:
Kunjungi Pulau Tidung, Sandiaga panen ikan dan petik semangka
Bea Cukai gagalkan penyelundupan bayi lobster ke Singapura, kerugian ditaksir Rp 30 M
Menko Luhut tawarkan AirAsia layanan kargo ikan Timur Indonesia
Melihat proses pemijahan buatan ikan trout di Makedonia
Menteri Susi harap PIM Muara Baru tingkatkan konsumsi ikan masyarakat
Gaya Menteri Susi aduk semen saat groundbreaking Pasar Ikan Modern Muara Baru
Nelayan Sumut minta pemerintah tindak pengguna pukat trawl

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.