LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengibar Bendera Kuning Bertuliskan PKI di Kalbar Alami Gangguan Jiwa

Ia mengatakan penyidik belum bisa menjelaskan lebih banyak, karena dugaan bendera PKI masih belum pasti (persepsi kita bertuliskan PKI), dan bisa saja maknanya lain, karena kain tersebut ditulis PKI, apalagi TFS menurut keterangan anaknya kurang waras (mengalami gangguan jiwa sejak lima tahun terakhir).

2019-08-18 10:32:00
PKI
Advertisement

Polda Kalimantan Barat (Kalbar) masih mengusut temuan bendera warna kuning dengan tulisan PKI bercat merah di bagian tengahnya. Pelaku yang diamankan TFS alias Sihidin (76) salah seorang warga Jalan Adi Sucipto, Gang Flamboyan 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya masih diperiksa.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go mengatakan menurut keterangan anak pelaku, ayahnya mengalami gangguan jiwa.

"Dari hasil keterangan dua saksi yang merupakan anak TFS, ayahnya tersebut mengalami gangguan kejiwaan," kata Donny Charles Go di Pontianak, Minggu (18/8) seperti diberitakan Antara.

Advertisement

Ia mengatakan penyidik belum bisa menjelaskan lebih banyak, karena dugaan bendera PKI masih belum pasti (persepsi kita bertuliskan PKI), dan bisa saja maknanya lain, karena kain tersebut ditulis PKI, apalagi TFS menurut keterangan anaknya kurang waras (mengalami gangguan jiwa sejak lima tahun terakhir).

Sebelumnya, Sabtu (17/8) sekitar pukul 08.30 WIB, Anggota Reskrimum Polda Kalbar mengamankan seorang warga berinisial TFS alias Sihidin (76) warga Jalan Adi Sucipto, Gang Flamboyan 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya,

Yang bersangkutan diamankan Anggota Reskrimum Polda Kalbar, karena memasang bendera warna kuning bertulisan menggunakan cat merah PKI sebanyak enam lembar ukuran 1x1,5 meter dan sudah di pasang sekitar Gang Flamboyan 2 tersebut.

Advertisement

Petugas Reskrimum Polda Kalbar juga mengamankan 11 lembar kain warna kuning bertulisan PKI cat merah, satu helai bendera tersebut sempat dipasang di depan rumah TFS.

Kemudian, juga diamankan tiga keping seng biru tulisan PKI, satu batang patok kayu belian tulisan PKI, satu kaleng cat merk Avian warna merah, dua potongan asbes yang sudah dicetak tulisan PKI, dan satu bilah pisau ukuran 12 inci.

Dari hasil interogasi terhadap dua saksi yang merupakan anak kandung TFS menyatakan kalau orang tuanya sejak lima tahun terakhir menderita gangguan jiwa, namun kadang-kadang sadar atau sehat, namun kalau sudah penyakitnya kambuh lagi yang bersangkutan berulah kembali.

Saat ini, TFS sedang diamankan di Mapolda Kalbar, sambil menunggu proses selanjutnya, untuk didalami terkait aktivitasnya dalam memasang sebuah kain atau mirip bendera yang bertuliskan PKI, kata Kabid Humas Polda Kalbar.

Baca juga:
Seorang Warga Cirebon Ditangkap usai Bikin Video Adu Domba TNI dan Polri
Toleransi Beragama di Kampung Eks Tapol PKI
Polisi Tangkap Pemilik Akun Facebook Tuduh Jokowi PKI
Tepis Hoaks Palu Arit di Uang Rupiah, Misbakhun Ajak BI Masuk Kampus
Ini Isi Supersemar Yang Dipakai Letjen Soeharto Gerak Cepat Bubarkan PKI
Bertemu Jokowi di Istana, Ulama Aceh Minta Penjelasan Soal Isu PKI

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.