Penggusuran pedagang di Medan ricuh, 12 Satpol PP terluka dikeroyok
Pihak Satpol PP Kota Medan tidak terima dan akan melaporkan para pengeroyok ke polisi.
Sebanyak 12 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terluka setelah mendapat perlawanan dari para pedagang menolak digusur di kawasan Jalan Sutomo, Medan, Senin (15/6). Seorang di antaranya mengalami luka cukup serius.
Personel Satpol PP mengalami luka serius adalah M. Yusuf Syahdan (53). Dia mendapat perawatan di RSU Pirngadi Medan. Sementara sebelas korban mengalami luka ringan, termasuk Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan, dan beberapa anggotanya, yakni M. Fahri Lubis (43), Riston Siregar (37), Faisal (29), Syahlan (41), Albert (49), Irwan Syahputra (46), Sumanto (46), Dedy Harahap (39), Difson Purba (34), dan Erwinsyah (34). Mereka umumnya mengalami luka di bagian kepala dan sempat dirawat di RSU Murni Teguh.
Peristiwa ini berawal saat petugas Satpol PP Kota Medan hendak menertibkan para pedagang berjualan di Jalan Sutomo dan sekitarnya. Penertiban ini dilakukan terkait pemindahan para pedagang ke Pasar Induk di kawasan Medan Tuntungan.
Dalam penertiban itu, petugas Satpol PP mengosongkan barang dan lapak pedagang. Saat posisinya berada di tengah-tengah, mereka diserang pedagang dari sisi kanan dan sisi kiri, kemudian dari sisi belakang.
Karena kalah jumlah, petugas Satpol PP berlari menyelamatkan diri ke arah depan. "Awalnya terjadi lempar-lemparan di sekitar terminal lama. Karena jumlah pedagang lebih banyak, kami menghindar sambil berlari. Sementara dari sisi kri dan kanan terus menghujani kami dengan batu. Kebetulan saya dan Kasatpol PP paling belakang," kata M Yusuf.
Yusuf pun terkepung dan diamuk para pedagang, sementara rekannya terus berupaya menyelamatkan diri dari lemparan batu dan benda lainnya. Akibat serangan itu, dia terluka cukup serius di kepala. Bagian atas telinga kanannya sobek selebar 15 centimeter, wajahnya lebam, serta sekujur badan memar diduga diinjak-injak pedagang.
M Yusuf kemudian diselamatkan petugas dan langsung dilarikan ke RSU Pirngadi. Sementara sebelas rekannya yang terluka dibawa ke RS Murni Teguh.
Kasatpol PP Medan, M Sofyan mengatakan, mereka akan membawa persoalan itu ke jalur hukum. "Kami akan membuat laporan ke pihak kepolisian agar segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Sofyan.