Pengguna Chrome Harap Waspada Serangan ChromeLoader, Pembajak Malware Ponsel
Selain itu, para peneliti dikatakannya telah mendeteksi versi macOS dari malware yang bekerja melawan browser Chrome dan Safari.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat terkait waspada Malware ChromeLoader. Hal ini dikarenakan dapat membajak perangkat pengguna ChromeLoader tersebut.
"Malware ChromeLoader yang membajak perangkat pengguna ChromeLoader adalah malware yang beraktivitas pada web browser yang membajak perangkat dan mengubah pengaturan perangkat korbannya dan mengarahkan lalu lintas pengguna ke situs web iklan palsu," tulis akun @ccicpolri seperti dikutip merdeka.com, Jumat (17/6).
ChromeLoader disebutnya merupakan ekstensi browser Chrome jahat dan biasanya didistribusikan dalam bentuk file ISO melalui situs bayar-per-instal.
"Membajak 'Search Engine' dari pengguna Malware ini berfungsi dengan membajak permintaan pencarian pengguna ke Google, Yahoo, Bing dan PowerShell. Kemudian mengarahkan lalu lintas ke situs periklanan melalui penambahan ekstensi otomatis," ujarnya.
Selain itu, para peneliti dikatakannya telah mendeteksi versi macOS dari malware yang bekerja melawan browser Chrome dan Safari.
"Tujuan dari pelaku adalah mendapatkan pendapatan melalui iklan yang tidak diminta dengan pembajakan mesin pencari. Trik lain dari ChromeLoader adalah kemampuannya untuk mengelabui korban dari halaman ekstensi Chrome ("chrome://extensions") jika korban mencoba menghapus add-on," katanya.
Baca juga:
Situs Pemerintah Rusia Diretas, Muncul Kata-Kata "Kemenangan untuk Ukraina"
Akun YouTube BNPB Kembali Diretas
Ponsel Perdana Menteri Spanyol Diserang Spyware Pegasus
Kanal YouTube Ganjar Pranowo Diretas, Ini 4 Faktanya
Menkominfo Soal Akun Medsos BEM SI: Pemerintah Tidak Pernah Melakukan Peretasan
BEM SI Tetap Turun Demo 11 April meski Akun Koordinator Masih Diretas