LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengeroyokan Karyawan Kedai Kopi di Batam Viral, 10 Orang Diamankan

Video melihatkan seorang karyawan kedai Kopitiam di Batam, Kepulauan Riau, dianiaya sekelompok orang viral di media sosial. Polisi pun langsung meresponsnya dengan mengamankan sepuluh pelaku yang diduga preman bayaran.

2021-10-29 13:07:47
Video Viral
Advertisement

Video melihatkan seorang karyawan kedai Kopitiam di Batam, Kepulauan Riau, dianiaya sekelompok orang viral di media sosial. Polisi pun langsung meresponsnya dengan mengamankan sepuluh pelaku yang diduga preman bayaran.

"Dari 10 pelaku, satu di antaranya kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Jumat (29/10).

Menurut Harry, pelaku diamankan tim gabungan yang baru dibentuk Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman. Tim gabungan itu terdiri dari Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Satreskrim Polresta Barelang.

Advertisement

"Video itu viralnya baru, tapi kejadian tindak pidana penganiayaan di Kopitiam, Juli 2021 lalu," ucap Harry.

Kesepuluh orang itu ditangkap saat berada di daerah Bengkong Kota Batam. Seorang inisial AR resmi jadi tersangka karena unsur penganiayaan terpenuhi. Sedangkan 9 lainnya masih berstatus saksi.

"Pelaku inisial AR itu yang diduga kuat sebagai pelaku utama pengeroyokan dan penganiayaan. Kalau 9 orang itu masih diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui masing-masing perannya," jelasnya.

Advertisement

Harry memastikan polisi akan terus mengungkap kasus yang dilaporkan masyarakat. "Pelaku utama yang melakukan tindak pidana penganiayaan ini diamankan pada Rabu (27/10) malam di wilayah Bengkong Kota Batam," jelasnya.

Pelaku mengaku melakukan penganiayaan terkait masalah utang piutang. Meski demikian, polisi tetap melakukan menyelidiki motif lainnya, termasuk dugaan preman sewaan.

"Hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan diduga soal utang. Kami menghimbau kepada masyarakat, apabila terkait utang-piutang agar tidak menggunakan jasa preman. Ini adalah perilaku premanisme, Bapak Kapolda Kepri memerintahkan agar menindak tegas seluruh perilaku yang terkait dengan premanisme," tegas Harry.

Kejadian penganiayaan karyawan Kopitiam di Batam sebelumnya viral di media sosial. Aksi itu menimpa karyawan berinisial ZD (51) yang dikeroyok beberapa orang hingga terluka.

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.