LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jadi pengepul judi online, kakek tujuh cucu di Malang ditangkap

Jadi pengepul judi online, kakek tujuh cucu di Malang ditangkap. Berbekal HP, dia setiap hari mampu meraup omzet mencapai Rp 500 ribu.

2016-12-07 21:33:00
Perjudian
Advertisement

Ulah Shodig (62) tidak patut untuk dicontoh. Kakek tujuh cucu di Kota Malang, Jawa Timur ini ditangkap setelah kedapatan menjadi pengepul judi online.

Kakek Shodig diamankan berikut barang bukti berupa handphone Android, rekapan dan sejumlah uang taruhan. Dia diamankan saat sedang memasang taruhan di sebuah situs toto gelap online.

Cara yang dilakukan cukup canggih untuk kakek-kakek seusia Shodig. Karena lewat HP, Shodig memasang taruhannya secara online. Bahkan pelangganya yang hendak memasang taruhan bisa menelepon dan mentransfer uang ke rekening yang sudah disediakan.

"Sehari tersangka menerima omzet Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu, selama enam hari kerja. Keuntungan yang dikantonginya sekitar 70 persen dari nilai jumlah yang dipasangkan," kata Kapolsek Klojen AKP Andi Yudha Pranata, Rabu (7/12).

Atas perbuatannya, pengusaha rumah makan ini dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Polisi juga mengantongi bukti rekap yang dicetak dari situs online tersebut sebagai barang bukti.

"Masih kita dalami, melihat cara kerjanya tersangka sebagai pengepul. Patut diduga sebagai bandar, dibuktikan adanya bukti rekapan," katanya.

Shodig sendiri tercatat sebagai residivis dalam kasus yang sama. Tahun 2009, juga pernah menjalani hukuman karena perjudian.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.