Pengendara Vixion Terobos Petugas Bea Cukai, 3 Kg Sabu Disita
Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat akan ada masuk narkoba dari Malaysia melalui Pulau Rupat tujuan Dumai dengan menggunakan 1 buah mobil Innova, menaiki kapal Roro.
Petugas Bea & Cukai Dumai telah berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 3.104 gram, serta dua tersangka inisial HY dan SPR di terminal Roro Bandar Sri Junjungan, Kota Dumai, Minggu (7/4).
Serbuk haram tersebut diduga dibawa dari Malaysia dan transit di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, kemudian diselundupkan melalui Dumai menggunakan kapal penyeberangan RoRo.
Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat akan ada masuk narkoba dari Malaysia melalui Pulau Rupat tujuan Dumai dengan menggunakan 1 buah mobil Innova, menaiki kapal Roro.
"Lalu tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Dumai berkoordinasi dengan Pomal Dumai untuk melakukan penindakan," katanya, Senin (8/4).
Kemudian sekitar pukul 14.00 tim menghentikan sebuah mobil Innova yang dikendarai oleh terduga pelaku berinisial H (39) di depan gerbang pintu keluar Pelabuhan Sri Junjungan. Petugas melakukan pemeriksaan namun tidak ditemukan barang bukti sabu.
Saat pemeriksaan dilakukan, satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion menerobos petugas. Petugas berusaha menghentikan sepeda motor sembari mengeluarkan tembakan peringatan.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan satu orang penumpang sepeda motor inisial S (45), serta tas berisikan sabu seberat 3 kilogram. "Ada keterkaitan antara sopir mobil Innova dengan motor Vixion tersebut," jelasnya.
Kini kedua pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga:
Polda Jabar Tangkap Caleg Gerindra Asyik Isap Sabu
4.046 Pengedar dan Bandar Narkoba Mendekam di Penjara Riau
Sedang Makan di Warung, Pegawai Honorer Dishub Ketahuan Simpan Sabu
Sarang Narkotika, Diskotek Old City di Tambora Disegel
6 Tahanan Nekat Pakai Sabu di Sel Pengadilan Negeri Pekanbaru
52 Kilogram Sabu Hingga 39 Ribu Ekstasi Dimusnahkan di Medan