LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengendara Masuk dan Keluar Banten Saat Natal dan Tahun Baru Dites Swab di Pos PPKM

Biddokkes Polda Banten akan mempersiapkan alat dan tenaga kesehatan yang akan diberdayakan untuk melakukan swab test di pos pengamanan Natal dan Tahun Baru dan pos PPKM.

2021-11-29 13:57:04
PPKM
Advertisement

Polda Banten segera melakukan swab test secara random di beberapa pos pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2022. Swab test itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Selain secara random, Polda Banten juga melakukan swab test kepada pengendara di Pos PPKM. Jika hasil swab test negatif Covid-19, maka pengendara dapat melanjutkan perjalanannya.

"Saya memerintahkan jajaran untuk melakukan random swab test di pos-pos pengamanan Natal dan Tahun Baru kepada pengendara yang melintas di wilayah Banten, terutama pada pelabuhan, terminal, stasiun kereta api dan lintasan menuju tempat wisata,” kata Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto, Senin (29/11).

Advertisement

Rudy mengatakan, Biddokkes Polda Banten akan mempersiapkan alat dan tenaga kesehatan yang akan diberdayakan untuk melakukan swab test di pos pengamanan Natal dan Tahun Baru dan pos PPKM. Menurut dia, jumlah alat swab test akan ditambah sesuai kebutuhan.

"Saat ini kami memiliki 5.000 swabt test dan puluhan personel yang siap ditugaskan baik di pos pengamanan Nataru juga di pos PPKM untuk melakukan swab test," ujar dia.

Prioritas swab test akan dilakukan Polda Banten terhadap masyarakat yang akan keluar dan masuk ke wilayah Banten. Termasuk juga masyarakat yang akan melakukan wisata ke beberapa lokasi di wilayah Polda Banten.

Advertisement

"Kegiatan ini dibutuhkan untuk dapat membatasi mobilitas masyarakat. Sekaligus untuk memastikan bahwa masyarakat yang beraktivitas pada Natal dan Tahun Baru 2022 sudah terbebas dari Covid-19," ujar dia.

Polda Banten juga saat ini terus melakukan sosialisasi tentang Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Penanganan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru kepada para pengelola wisata, para pengurus tempat ibadah dan pusat perbelanjaan serta secara luas kepada publik. Dalam sosialisasi meminta masyarakat untuk stay at home saat Nataru dan mematuhi status PPKM Level III di semuat tempat publik saat beraktivitas.

Baca juga:
Pengusaha Harap Tak Ada Larangan Tamu Habiskan Libur Akhir Tahun di Hotel
ASN Pemkot Madiun Dilarang Cuti Saat Nataru, Jika Nekat Akan Kena Sanksi
Satgas Covid Bali Sebut Pengetatan Libur Nataru untuk Jaga Event Internasional 2022
Ekonom Sebut PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru Tidak Hambat Proses Pemulihan Ekonomi
Kajati DKI Dorong Sanksi Tegas bagi Pelanggar Prokes saat Nataru
Pemerintah Diminta Tidak Arogan Terhadap UMKM saat PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru
5 Sektor Ini Terdampak PPKM Level 3 Libur Natal dan Tahun Baru

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.