LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengelola Pusat Perbelanjaan Terpaksa PHK Karyawan Akibat PPKM Darurat

Menurut Ellen, mal atau pusat belanja merupakan industri padat karya. Dengan banyaknya batasan untuk pusat belanja, termasuk gerai yang beroperasi, tentunya daya serap tenaga kerja juga semakin minim.

2021-07-02 14:41:37
PPKM Darurat
Advertisement

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI secara terbuka menyatakan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan saat berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada 3-20 Juli 2021.

"Sejumlah gerai terpaksa harus merumahkan para karyawan akibat terbatasnya gerai yang diizinkan beroperasi," kata Ketua APPBI DKI Ellen Hidayat di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (7/2).

Ia mengatakan dalam panduan implementasi PPKM Darurat, hanya 10-18 persen gerai yang bisa beroperasi karena masuk dalam kategori kebutuhan dasar, seperti toko swalayan modern (supermarket), farmasi dan makanan minuman (F&B) yang melayani pembelian dibawa pulang (take away) dan sistem antar (delivery).

Advertisement

"Dengan adanya PPKM Darurat tersebut, tentunya mereka dan pusat belanja harus merumahkan para karyawannya atau melakukan pengurangan tenaga kerja," kata Ellen.

Menurut Ellen, mal atau pusat belanja merupakan industri padat karya. Dengan banyaknya batasan untuk pusat belanja, termasuk gerai yang beroperasi, tentunya daya serap tenaga kerja juga semakin minim.

Ellen menjelaskan pengurangan tenaga kerja ini merupakan keputusan yang harus diambil, mengingat terbatasnya gerai yang beroperasi, akan berdampak pada pengunjung. APPBI memprediksi tren jumlah pengunjung akan sangat landai.

Advertisement

Selama PPKM Mikro saja pada 24 Juni sampai 1 Juli 2021, jumlah pengunung di pusat belanja hanya berkisar 26-28 persen. Selain itu, pusat belanja juga mengalami beban operasional karena penggunaan AC sentral berkapasitas besar.

"Memang sangat tidak efisien dari segi biaya operasional, karena umumnya letak gerai F&B misalnya, tidak pada satu lantai. Namun kami juga terpaksa harus beroperasi untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang masih membutuhkan produk esensial," kata Ellen.

APPBI berharap setelah 20 Juli atau masa PPKM Darurat selesai, seluruh gerai pusat belanja dapat beroperasi kembali. Pemerintah juga diharapkan dapat lebih cermat mengetahui dan menangani penyebaran Covid-19, sehingga peraturan yang diterbitkan lebih tepat sasaran.

Baca juga:
Polisi Tutup Pintu Masuk dan Keluar Jakarta Jelang PPKM Darurat
Kawal PPKM Darurat, TNI dan Polri Kerahkan 50.000 Lebih Personel
Kasus Covid-19 di Jatim Capai Rekor Tertinggi, Gubernur Khofifah Tarik Rem Darurat
Berikut Besaran dan Rincian Bansos untuk Masyarakat Miskin Saat PPKM Darurat
Ada PPKM Darurat, Program Wisata Vaksin Hingga Work From Bali Ditunda
Pemkot Tangerang Mulai Sosialisasikan Aturan Selama PPKM Darurat

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.