LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengedar ganja lewat Instagram dan ojek online dibekuk

Stanley ditangkap unit narkoba Polsek Kembangan pada Senin sore (7/3) pukul 14.00 WIB di rumahnya.

2016-03-08 16:52:27
Instagram
Advertisement

Kepolisian Sektor Kembangan berhasil menangkap Stanley Anggunadita Pangkat, pengedar ganja yang menjual barang haramnya tersebut melalui media sosial Instagram.

Tak kalah mengejutkan ia menggunakan jasa ojek online untuk mengantarkannya ke pelanggan.

Stanley ditangkap unit narkoba Polsek Kembangan pada Senin sore (7/3) pukul 14.00 WIB di rumahnya.

"2 Paket daun ganja dan 1/2 linting daun ganja dengan berat bruto 40,2 gram," ujar Kapolsek kembangan Kompol Imam Santoso, di Jakarta, Selasa (8/3).

Awalnya Stanley membeli ganja lewat Instagram seharga Rp 800.000 melalui jasa ekspedisi dan ojek online untuk dipakai sendiri.

Ide bisnis kemudian tercetus, Stanley memasang juga foto ganja di akun Instagram pribadinya. Dengan menggunakan jasa ojek online, ganja tersebut diantarkan ke pelanggannya.

"Sekitar jam 11.00 tersangka meminta jasa Grab Bike untuk mengantar daun ganja," imbuh Imam.

Pengemudi ojek online tersebut kemudian merasa curiga atas paket yang di antaranya dan langsung membawa paketnya ke Polsek Kembangan.

"Merasa curiga dengan isi paket dari maka di ntip dan dilihat ada ada seperti teh tetapi ada bijinya," papar Imam.

Atas perbuatannya, Stanley dikenakan pasal 114 (1) Jo 111(1) UURI No 35 Tahun 2009.

Advertisement

Baca juga:
Festival hindu ini gunakan ganja sebagai ritual persembahan
Mengunjungi apotek ganja di Israel
Sembunyikan 20 kg ganja di bunker, trik MJ tetap ketahuan Polda NTB
Legalisasi ganja sukses mengisi kas pemerintah AS hingga Rp 1,6 T
Ladang ganja terbesar se-Indonesia ditemukan di Aceh

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.