LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengeboran Minyak Ilegal Akibatkan Semburan Lumpur Setinggi 30 Meter di Sumsel

Semburan ini sudah terjadi sejak Jumat (19/7) dan hingga berita ini diturunkan masih belum terkendali.

2019-07-21 02:32:00
Semburan lumpur
Advertisement

Aktivitas pengeboran minyak ilegal yang dilakukan oknum warga di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menimbulkan semburan lumpur setinggi 30 meter yang mengakibatkan lahan sawit milik warga menjadi rusak. Semburan ini sudah terjadi sejak Jumat (19/7) dan hingga berita ini diturunkan masih belum terkendali.

Camat Bayung Lencir, Akhmad Toyibir mengatakan, semburan lumpur tersebut muncul di areal kebun sawit milik warga setempat.

"Kuat dugaan ini karena aktivitas pemboran minyak secara liar yang dilakukan oleh oknum warga," kata Akhmad di Palembang seperti dikutip Antara, Sabtu (20/7).

Advertisement

Dia menuturkan, sejak dua hari ini, tim dari Pertamina dan SKK Migas berupaya menutup semburan dengan dikawal kepolisian, TNI, serta Sat Pol PP. Sejauh ini tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut, tapi kerusakan hanya terjadi di kebun milik warga.

Kepala Departemen Humas SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Andi Arie mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Kontraktor Kontrak Kerjasama Migas (KKKS) yang terdekat dari lokasi semburan, yaitu Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dan Pertamina EP Aset 1 Jambi.

"Semburan lumpur ini mengandung gas dan minyak bumi tapi tidak teridentifikasi adanya gas H2S yang berbahaya, yang teridentifikasi hanya lumpur dan batuan," jelasnya.

Advertisement

Andi mengatakan, masing-masing general manager KKKS PHE Jambi Merang dan Pertamina Aset 1 Jambi, telah memberikan masukan-masukan kepada aparat TNI dan Polri untuk segera menghentikan semburan lumpur tersebut.

"Semua pihak agar memastikan bahaya tidak meluas, menghindari bahaya percikan api dan memastikan warga untuk menjauhi daerah semburan demi keamanan lingkungan dan masyarakat," tambah dia.

Baca juga:
Semburan Lumpur di Blora Ternyata Proses Pembersihan Pipa untuk Dialiri Gas
Sumur Bor di Aceh Utara Semburkan Lumpur dan Gas Setinggi 10 Meter
2 Rumah warga di Banyuasin rusak akibat semburan lumpur pipa Pertagas
Viral lumpur di Bekasi ternyata berasal dari galian PLN
Muncul semburan lumpur campur gas hingga 10 meter di Balikpapan

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.