LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengamat: Pembahasan RUU Penyiaran penuh nuansa politik dan bisnis

Pengamat: Pembahasan RUU Penyiaran penuh nuasa politik dan bisnis. Direktur Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo mengatakan, pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) penyiaran di DPR kental dengan nuasa kepentingan politik. Tidak hanya kepentingan politik, kepentingan bisnis juga kental di dalamnya.

2017-10-21 15:32:55
UU Penyiaran
Advertisement

Direktur Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo mengatakan, pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) penyiaran di DPR kental dengan nuansa kepentingan politik. Tidak hanya kepentingan politik, kepentingan bisnis juga kental di dalamnya.

"Jadi memang aspirasi politik. Tarikan politik yang saya lihat hari-hari ini sebagai DPR tapi DPR sebagai kumpulan dewan perwakilan partai-partai kepentingan masing-masing dalam arti UU yang diangkat itu lebih banyak mementingkan kepentingan bisnis dan kepentingan politik," kata Agus dalam diskusi bertema RUU Penyiaran, Demokrasi dan Masa Depan Media, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).

Menurutnya, setiap menjelang pemilu pembahasan RUU akan selalu berdasarkan kepentingan partai politik (Parpol). Terutama dalam pembahasan RUU penyiaran ini.

Banyak partai politik dan lembaga industri yang tergabung di dalam pembahasannya. Hal itu, kata Agus, yang menyebabkan pembahasan RUU penyiaran kental dengan nuansa politik dan juga bisnis.

"Menjelang pemilu setiap pembahasan RUU selalu terkait berat dengan konsep parpol dan konsep kepentingan terus terang pada akhirnya kepentingan-kepentingan. Yang aktif dalam pembahasan ini adalah parpol dan lembaga industri," ungkapnya.

Sebelumnya, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi NasDem Luthfi Andy Mutty mengatakan Revisi Undang-Undang (RUU) penyiaran masih belum rampung. Bahkan sebelumnya, kata Luthfi, ada opsi melakukan voting untuk mengambil putusan terkait RUU tersebut.

"Kita harus jernih mendudukan permasalahan, kita tidak boleh mundur pada tv zaman dulu. Tadinya akan dilakukan voting, tapi ditunda. Sikap di Baleg berimbang, masih ada yang single dan multi," kata Lutfi dalam diskusi bertema RUU Penyiaran, Demokrasi dan Masa Depan Media, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).

Pendapat berbeda kata Luthfi datang dari komisi I dan juga anggota Baleg DPR. Kebanyakan dari anggotanya memilih untuk kembali pada zaman single mux (dikelola pemerintah), sedangkan anggota Baleg cenderung menyetujui multi mux (dikelola swasta).(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.