LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengakuan Mengejutkan Pembunuh Sisca Icun

Fakta terbaru pembunuhan Sisca Icun Sulastri terbongkar paska rekonstruksi dilakukan di Apartemen Kebagusan City.

2019-01-01 07:25:00
Sisca Icun Sulastri
Advertisement

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Sisca Icun Sulastri pada Rabu (29/12) di salah satu unit Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan. Fakta baru terungkap dari tersangka Hidayat, saat menjalani sejumlah adegan rekonstruksi.

Apa saja fakta terbaru pembunuhan Sisca Icun Sulastri yang terungkap paska rekonstruksi. Berikut ulasannya:

Advertisement

Pelaku yang Janjikan Rp 2 Juta

Fakta baru terungkap saat pelaku menjalani sejumlah adegan rekonstruksi. Ternyata, soal uang Rp 2 Juta yang menjadi sebab keributan keduanya bukanlah dijanjikan korban. Hidayatlah yang berjanji akan memberikan Rp 2 juta setelah korban mau berhubungan intim dengannya. Padahal sebelumnya Hidayat mengaku yang dijanjikan akan diberi uang Rp 2 juta.

"Setelah kita dalami akhirnya kita temukan bahwa sebenarnya yang menjanjikan Rp 2 juta justru tersangka. Iya beda (pengakuan), kita ada bukti-bukti yang lain yang bisa jadikan patokan. Jadinya bisa menyimpulkan bahwa tersangka yang menjanjikan kepada korban sebelum dia datang," jelas Kombes Indra Jafar.

Advertisement

Cecok karena Pelaku Tak Bawa Uang

Saat rekonstruksi, terungkap awal mula percekcokan karena korban menanggih uang sebesar Rp 2 juta kepada pelaku dan pelaku tidak membawa uang seperti yang dijanjikan. Namun pelaku berkelit akan memberikan setelah mereka berhubungan intim. Kesal dirong-rong, di situlah pelaku menghabisi nyawa Sisca Icun.

"Sampai jambak rambut, sampai mengeluarkan kata-kata yang tidak enak sehingga tersangka tersinggung sampai tersangka melakukan pembunuhan dengan pisau, termasuk ada kabel yang digunakan untuk menjerat. Itulah yang dilakukan sampai korban mati lemas," kata Kombes Indra Jafar.

Menusukkan Pisau ke Tubuh Sisca Icun

Hidayat membunuh dengan sebilah pisau yang kebetulan ada di meja kamar meski korban sempat melakukan perlawanan. Setelah menusukkan pisau ke tubuh Sisca Icun sebanyak tiga kali, dia kabur sambil membawa sejumlah barang milik korban seperti perhiasan hingga ponsel. Sedangkan pisau yang digunakan untuk membunuh dia lempar ke kali yang saat itu sedang terus dicari.

Membawa Barang Milik Korban

Mengetahui korbannya sudah tak sadar, Hidayat melarikan diri dengan membawa ponsel serta uang tunai milik korban. "Memang dia sudah punya niat mengambil barang barang si korban, sudah ada niat itu," ucap Kombes Indra Jafar.

Akibat perbuatannya, pembunuh Sisca Icun Sulastri dikenakan Pasal 365 Subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.