LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengakuan Mahasiswa Perusak Mobil Polisi di Palembang

Rezan mengaku turut merusak ketika mobil tersebut sudah dalam keadaan terbalik. Dia mencoba membakarnya namun karpet di dalam mobil basah sehingga usahanya gagal.

2020-10-15 00:34:00
Demo Pelajar
Advertisement

Empat mahasiswa dari perguruan tinggi berbeda di Palembang ditangkap polisi kasus pengrusakan mobil Pam Obvit Polda Sumsel saat kericuhan demonstrasi di kantor DPRD Sumsel, Kamis (8/10) lalu. Sementara 15 mahasiswa lain tengah dilakukan pengejaran.

Keempat pelaku adalah Awwabin Hafiz (19/mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang), M Naufal Imandamalis (20/mahasiswa Tehnik Sipil Universitas Sriwijaya), M Barthan Kusuma (22/mahasiswa Stisipol Candradimuka), dan Rezan Septian Nugraha (21/mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang).

Rezan mengaku turut merusak ketika mobil tersebut sudah dalam keadaan terbalik. Dia mencoba membakarnya namun karpet di dalam mobil basah sehingga usahanya gagal.

Advertisement

"Waktu sudah terbalik itu, saya tendang, mau dibakar tapi karpetnya basah," ungkap Rezan di Mapolda Sumsel, Rabu (14/10).

Dia berdalih terpancing teriakan peserta aksi yang lain dengan kata-kata membakar. Kebetulan saat kejadian dia sedang merokok dan langsung beraksi.

"Cuma ikut-ikut saja, banyak yang teriak bakar, jadi saya terpancing," kata dia.

Advertisement

Sementara Awwabin Hafiz mengaku awalnya tidak mengetahui bakal terjadi kericuhan hingga pengrusakan mobil polisi. Saat kejadian sedang sedang asyik memakan pempek di pinggir jalan lalu melihat banyak gas air mata berserakan di dekatnya.

Dia pun mengambilnya untuk dilemparkan balik ke arah polisi namun justru terkena tangannya hingga alami luka bakar.

"Mana HP teman saya hilang waktu menyelamatkan diri, saya jadi makin emosi. Saya ikut tendang-tendang mobil itu," kata dia.

Dia juga berusaha membakar mobil itu tetapi gagal lantaran korek api yang digunakan tak kunjung menyala. Ditambah kondisi mobil sehingga tak memuluskan aksinya.

"Semua orang di sana teriak bakar, tambah emosi saya," ujarnya.

Lain halnya dengan pengakuan M Barthan Kusuma. Dia berdalih terbawa emosi karena terkena lemparan batu dan tutup lensa kameranya rusak akibat terjatuh.

"Tadinya mau ambil foto tapi kamera jatuh sampai tutup lensa rusak. Waktu emosi lihat teman-teman rusak mobil, saya ikutan juga, cuma nginjak atapnya saja, tidak ikut membakar," kata dia.

Atas perbuatannya, mereka terancam dipidana lima tahun penjara karena penyidik menggunakan pasal tentang pengrusakan fasilitas negara dalam perkara ini. "Kita kenakan pasal pengrusakan fasilitas negara," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi.

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.