LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengakuan Dokter yang Tangani Polisi Coret Mapolres Luwu 'Sarang Korupsi dan Pungli'

Anggota Kepolisian Resor Luwu, Aipda HR kini telah dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, sejak Minggu (16/10). Tim dokter jiwa RSKD Dadi Makassar telah melakukan observasi terhadap kejiwaan Aipda HR.

2022-10-18 15:13:45
Viral Hari Ini
Advertisement

Anggota Kepolisian Resor Luwu, Aipda HR kini telah dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, sejak Minggu (16/10). Tim dokter jiwa RSKD Dadi Makassar telah melakukan observasi terhadap kejiwaan Aipda HR.

Dokter Jiwa RSKD Dadi Makassar, Erwiani Sutono mengatakan meski sudah melakukan observasi, hanya saja pihaknya belum bisa mengambil suatu diagnosis apakah Aipda HR ini mengalami gangguan kejiwaan atau psikotik akut.

"Pertama yang kami dapatkan adalah, belum bisa mengambil suatu diagnosis karena untuk diagnosa gangguan jiwa itu perlu observasi waktu tertentu. Jadi tidak sama dengan mendapatkan diagnosa pada gangguan fisik," kata Erwiani, Selasa (18/10).

Advertisement

Dia mencontohkan pada gangguan fisik ketika dokter menyatakan seseorang menderita tekanan darah tinggi, bisa langsung dicek dan diketahui. Tetapi untuk mendiagnosa terkait gangguan jiwa butuh observasi mendalam.

"Tentu saja kami melibatkan psikiater dan psikolog, dan ilmu lain untuk mendapatkan diagnosa yang bersangkutan. Biasanya yang kami lakukan pertama adalah melalui wawancara, kemudian status mental," bebernya.

Advertisement

Selain itu, Erwiani mengaku untuk pasien diduga gangguan kejiwaan akan dibawa ke dokter saraf atau penyakit dalam jika terdapat gangguan fisik.

"Kami juga biasanya konsultasi jika ada gangguan fisik yang mempengaruhi kejiwaan dari terperiksa. Terkadang kita usulkan ke dokter saraf atau penyakit dalam," sebutnya.

Untuk itu, imbuh Erwiani, mendiagnosa psikotik akut memiliki kriteria sehingga membutuhkan waktu observasi. Dia mengungkapkan waktu observasi kesehatan kejiwaan seseorang selama dua pekan atau 14 hari.

"Biasanya butuh waktu 14 hari, karena kami butuh serangkaian pemeriksaan psikotes dan psikometri," sebutnya.

Untuk itu, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kondisi Aipda HR ini mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Apalagi pihaknya belum mendapatkan apa yang menjadi pemicu tingkah aneh dilakukan Aipda HR.

"Untuk kondisi terakhir belum bisa disimpulkan, karena juga pada saat diajak komunikasi belum maksimal, belum normal responsnya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Aipda HR mengungkapkan aksi nekatnya karena kecewa lantaran terjadi dugaan pungutan liar saat mengurus SIM. Di depan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Inspektur Jenderal Nana Sudjana, Aipda HR mengatakan sebelum melakukan corat coret di kantornya, dirinya sedang mengurus SIM di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu.

"Saya mengurus SIM, tetap disuruh bayar Rp200 ribu. Lalu terakhir saya mencoret-coret," ungkapnya singkat di RSKD Dadi Makassar, Senin (17/10) malam.

Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sudjana mengatakan saat ini Aipda HR masih dalam observasi oleh tim ahli kejiwaan RSKD Dadi Makassar. Nana menyebut secara fisik, Aipda HR dalam kondisi sehat.

"Kami sudah menengok, secara fisik sehat. Tapi nanti akan dilakukan observasi secara medis kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Nana menyebutkan setelah Aipda HR melakukan aksi vandalisme pada 15 Oktober kemarin, pihaknya mengambil tindakan mengamankannya dengan mengirim ke RSKD Dadi Makassar. Apalagi berdasarkan sejarah medis Aipda HR, pada tahun 2021 pernah didiagnosa mengalami psikotik akut.

"Dari rekam medis sejak tahun 2021, dia sudah beberapa kali berobat terkait dengan kejiwaan yang bersangkutan. Terakhir 22 Februari 2022," ujarnya.

Nana mengaku meski fisik dalam kondisi sehat, tetapi terkadang Aipda HR teriak-teriak dan mengganggu teman dinasnya. Mantan Kapolda Sulawesi Utara ini mencontohkan saat apel pasukan, Aipda HR pernah teriak-teriak.

"Ketika di masjid pun demikian, langsung berdiri dan teriak. Jadi seperti ada gangguan kejiwaan. Jadi oleh kapolres yang bersangkutan berdinas di Tipikor Satreskrim dimutasi ke Kaurdokkes," ucapnya.

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.