LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengadilan Agama Selidiki Penyebar Nomor Janda Muda di Garut

Wahid menegaskan, informasi beredar yang menyebut bahwa nomor janda tersebut justru berasal dari pihaknya adalah kabar yang tidak didasari bukti kuat.

2019-03-26 09:03:00
Kemenag
Advertisement

Pengadilan Kelas 1A Garut, Jawa Barat, tengah menyelidiki bocornya puluhan nomor telepon janda muda, yang diduga tengah berproses di Pengadilan. Juru Bicara Pengadilan Agama Garut Muhammad Dihyah Wahid mengatakan, bocornya puluhan nomor janda tersebut cukup mengagetkan lembaganya.

"Kalau dari kami jangankan menyebarkan nomor hp para pihak (janda), sekalipun minta tidak boleh, apalagi mempublikasikan nama para pihak, tidak bisa," katanya saat ditemui Liputan6.com, Senin (25/3).

Menurutnya, penyebaran nomor para janda tersebut diduga dilakukan pihak tidak bertanggung jawab. "Kalau soal dari mananya kami tidak tahu, apakah mereka dapat dari orang lain terus dikumpulin atau bagaimana, kami lagi selidiki," jelasnya.

Advertisement

Wahid menegaskan, informasi beredar yang menyebut bahwa nomor janda tersebut justru berasal dari pihaknya adalah kabar yang tidak didasari bukti kuat.

"Sudah ngurusin berkas saja yang sekian banyak repot, apalagi nyebarin nomor begituan," tegasnya.

Untuk itu, dia meminta agar nomor-nomor tersebut tidak disebarluaskan. Pihaknya juga tengah mengkaji kasus menyebarnya nomor telepon janda itu layak dibawa ke ranah hukum.

Advertisement

"Akan kami konsultasikan dengan pimpinan, apakah lembaga akan menindaklanjuti ke proses hukum atau tidak jika sampai merugikan," ujarnya.

Sebelumnya sebanyak 33 nomor janda muda berusia antara 19-33 tahun, yang diduga berasal dari Pengadilan Agama, beredar luas lewat pesan berantai WhatsApp dan media sosial di Garut.

Saat dikonfirmasi mayoritas nomor tersebut masih aktif, bahkan beberapa diantaranya berhasil dikonfirmasi dengan menyebutkan status janda yang tengah mereka lalui.

Sontak hal ini membuat banyak pihak terperangah, sebab usut demi usut nomor janda tersebut diduga berasal dari Pengadilan Agama, lembaga yang selama ini mengurus sekaligus, memutus perkara biduk rumah tangga mereka.

Baca juga:
KPK Panggil Kiai Asep Saifuddin Jadi Saksi Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag
Namanya Disebut Rommy, Khofifah bilang 'Tampang Saya Ini Masak Tampang Suap?'
Kiai Asep Bantah Rommy Soal Rekomendasi Jabatan Kakanwil Kemenag Jatim
Tersangka Jual Beli Jabatan, Kakanwil Jatim dan Kakankemenag Gresik Diberhentikan
Penjelasan Mahfud MD soal Masalah Jabatan Rektor UIN
Diperiksa KPK, Romahurmuziy Anggap Membantu Promosi Jabatan Hal Biasa

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.