Pengacara Sebut Rizieq Tenang Tanggapi Status Tersangkanya
"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka pertama penyelenggara saudara MRS, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia A, MS penanggung jawab, SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara."
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab disebut-sebut telah mengetahui status tersangka kerumunan Petamburan. Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengungkap reaksi Rizieq menanggapi status barunya itu.
"Beliau cukup tenang, tanggapannya melalui kuasa hukum ini yang kita lakukan sekarang," ujar Aziz kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan Selain Rizieq, polisi menetapkan lima tersangka lain.
Lima tersangka dikenakan pasal Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sementara Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KHUP dan Pasal 216 KUHP.
Yusri menerangkan, penetapan tersangka merupakan hasil kesepakatan dari penyidik setelah merampungkan gelar perkara pada Selasa (8/12) kemarin.
"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka pertama penyelenggara saudara MRS, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia A, MS penanggung jawab, SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).
Sejumlah kegiatan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bahkan langsung merotasi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dituding tak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran protokol tersebut.
Baca juga:
Kuasa Hukum Pastikan Rizieq Syihab Bakal Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka
Rizieq Awalnya Mau ke Polda Metro Pekan Depan, Tapi Batal Karena Sudah Jadi Tersangka
Minta Surat Pemeriksaan Tersangka Rizieq, Kuasa Hukum FPI Sambangi Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
Syekh Ali Jaber Menangis 6 Anggota FPI Ditembak Mati, Beri Pesan Tajam ke Polisi
Cak Nun Menunggu Jokowi Ucapkan Belasungkawa, 6 FPI Tewas Ditembak Polisi Rakyatnya