LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengacara Sebut Kivlan Zen Pergi ke Batam Untuk Bertemu Cucu

Dia membantah informasi yang menyebut kliennya hendak bertolak menuju Singapura maupun Brunei Darussalam. Bahkan, Pitra membantah perihal status Kivlan dijadikan tersangka saat ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.

2019-05-11 15:23:47
Kivlan Zen
Advertisement

Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni mengatakan, kliennya diperlakukan seperti teroris lantaran dicegah di bandara. Dia menyayangkan adanya pihak-pihak yang memantau keberadaan Kivlan di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (10/5) kemarin.

"Tidak ada penangkapan terhadap beliau, tidak. Justru kita sangat menyayangkan dan saya curigai orang-orang yang telah memantau atau mengikuti dia sehingga mereka tahu keberadaan Kivlan Zen di bandara," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5).

"Bahwasanya Kivlan Zen ada di bandara, tiba-tiba ada kepolisian. Ini seperti teroris saja klien saya dibuat," sambungnya.

Advertisement

Kemudian, dia membantah informasi yang menyebut kliennya hendak bertolak menuju Singapura maupun Brunei Darussalam. Bahkan, Pitra membantah perihal status Kivlan dijadikan tersangka saat ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.

"Ada beberapa media yang tidak perlu saya sebutkan namanya, yang salah pemberitaan terhadap klien kami, dia berangkat ke Singapura atau Brunei, ditangkap ataupun tersangka," ucapnya.

Dia mengatakan, jika mantan KASAD tersebut hendak bertolak ke Batam. Pitra menjelaskan, bahwa Kivlan hendak bertemu dengan keluarga.

Advertisement

"Yang benar Kivlan Zen berangkat ke Batam untuk bertemu dengan saudara-saudaranya. hari ini dia bersama cucu-cucunya dan anaknya," terangnya.

Sebelumnya, Kivlan Zen yang hendak berpergian dari Bandara Soekarno-Hatta tiba-tiba dihampiri sejumlah polisi. Mereka menyerahkan surat panggilan kepada Kivlan terkait laporan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) dan dugaan makar.

"Kasih surat panggilan saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (10/6).

Selain itu, kata Argo, Kivlan juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. "Iya dicekal," singkatnya.

Dalam surat pencekalan yang diterima merdeka.com, Kivlan mulai dicekal mulai hari ini 10 Mei 2019. Dalam surat itu, Kivlan dikhawatirkan akan melarikan diri ke luar negeri.

Baca juga:
Kuasa Hukum Protes Kivlan Zen Diperlakukan Seperti Teroris
BPN Hormati Proses Hukum Kivlan Zen
Kivlan Zen Dicegah Saat Mau ke Brunei lewat Batam
Usai Diberi Surat Panggilan di Bandara, Kivlan Zen Naik Pesawat ke Batam
Hendak Bepergian, Kivlan Zen Diberi Surat Panggilan di Bandara Soetta

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.