LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengacara sebut Bareskrim tak punya bukti kuat tetapkan HT tersangka

Pengacara sebut Bareskrim tak punya bukti kuat tetapkan HT tersangka. Dari sekian bukti tersebut tidak ada bukti yang kami lihat bisa mendukung untuk naik ke tahap penyidikan. Tak ada bukti digital forensik dan rekam medis yang memperkuat pernyataan bahwa jaksa Yulianto dalam kondisi terancam baik fisik maupun psikis.

2017-07-14 15:12:35
Hary Tanoesoedibjo Tersangka
Advertisement

Kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo, Munathsir Mustaman meyakini, hakim akan mengabulkan permohonannya untuk membatalkan penetapan tersangka kliennya. Sebab, penetapan tersangka dilakukan tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam sidang praperadilan pihak Bareskrim Polri telah membeberkan 52 bukti landasan penetapan status tersangka Hary Tanoe. Namun dari sekian banyak barang bukti yang dimiliki penyidik, Munathsir melihat tak satu pun bukti dianggap mendukung penetapan tersangka kliennya.

"Dari sekian bukti tersebut tidak ada bukti yang kami lihat bisa mendukung untuk naik ke tahap penyidikan," kata Munathsir.

Advertisement

Dia menegaskan, tak ada bukti digital forensik dan rekam medis yang memperkuat pernyataan bahwa jaksa Yulianto dalam kondisi terancam baik fisik maupun psikis. Dia menegaskan bila Yulianto merasa terancam seharusnya ada bukti berupa rekam medis atau keterangan dari ahli.

"Kalau dia merasa terancam seharusnya ada rekam medis dan itu diatur dalam pidana umum. Semisal kalau ditampar kan harus ada bukti visum, kalau terancam secara Psikis harus ada buktinya juga bukan pengakuan belaka," paparnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.