Pengacara sebut Asma Dewi kantongi bukti tak sokong duit ke Saracen
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Asma Dewi, Juju Purwantoro menegaskan kalau kliennya tidak masuk kelompok Saracen. Sebab, ia mengaku punya bukti kuat yang membantah prihal tersebut. Namun, Juju enggan membeberkan bukti tersebut.
Kepolisian telah menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian berkonten SARA. Setelah di dalami, Asma Dewi diduga terlibat dalam kasus Saracen. Dewi ditangkap polisi pada Jumat (8/9) di Komplek Angkatan Kepolisian Republik Indonesia, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Asma Dewi, Juju Purwantoro menegaskan kalau kliennya tidak masuk kelompok Saracen. Sebab, ia mengaku punya bukti kuat yang membantah prihal tersebut. Namun, Juju enggan membeberkan bukti tersebut.
"Ya nanti akan kami buktikan," tegasnya saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
Dalam kasus ini, kepolisian mengaku mempunyai bukti yang baru soal aliran transfer yang diduga dilakukan Asma Dewi dengan Saracen. Menurut Djuju, itu adalah hak kepolisian.
"Silakan saja itu hak polisi. Tapi buat kami, kami juga punya hak untuk membantah nggak itu bahwa dasarnya bu Asma tidak pernah melakukan suatu pembayaran apapun ke Saracen dalam jumlah sekian jadi memang tidak pernah," tegasnya.
"(Tapi kan transfer ke NS, NS transfer ke D dengan mutasi untuk bayar saracen?) Ya silakan itu versi polisi, polisi silakan buktikan itu, tapi kami menjawab bahwa tidak pernah transfer seperti itu. Bahwa sebagai orang yang dimohon bantuan sebagai bendahara suatu kegiatan Islam ya paling sebatas bagaimana bayar konsumsi bagaimana bayar tenda, tapi tidak sampai puluhan juta," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi baru saja menangkap Asma Dewi yang diduga terkait kelompok atau jaringan penebar ujaran kebencian dan Konten SARA, Saracen. Dewi ditangkap polisi pada Jumat (8/9) di Komplek Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKSI), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi akan menelusuri uang Rp 75 juta yang dikirim Asma Dewi ke Saracen.
"Kan kita enggak tahu dia nyari order kemudian dikirim atau dia yang order, belum tahu. Apa salah satu kaki tangan yang mengambil itu. Karena kan aliran dananya diinfokan dari dia, ke siapa, terus diserahkan lagi ke siapa," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/9).
Polisi masih menggali keterangan dari Dewi. Polisi belum bisa memastikan status Dewi sebagai pemesan ujaran kebencian atau hanya sebagai donatur untuk kelompok Saracen.
"Masih didalami. Yang jelas, aliran dananya ada. Dia kan baru ditangkap kemarin. kita liat apakah terlibat dalam itu," ujarnya.(mdk/rhm)