Pengacara Novel Baswedan Nilai Jelang Tugas Habis TGPF Polri Tak Bekerja Maksimal
Menurut kuasa hukum Novel Baswedan, sejak dibentuk Januari lalu tim gabungan yang berjumlah 65 anggota yang terdiri dari sejumlah unsur seperti Polri, KPK, berbagai ahli, dan tokoh masyarakat ini dianggap tak bekerja maksimal.
Kuasa hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak serius mengungkap kasus penyiraman air keras dialami kliennya.
Menurut kuasa hukum Novel Baswedan, sejak dibentuk Januari lalu tim gabungan yang berjumlah 65 anggota yang terdiri dari sejumlah unsur seperti Polri, KPK, berbagai ahli, dan tokoh masyarakat ini dianggap tak bekerja maksimal.
"Tim Gabungan tidak bekerja maksimal. Bahkan hingga dua minggu waktu kerjanya habis," kata Anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa saat dikonfirmasi, Jumat (21/6).
Dia melihat, dari dibentuk lima bulan lalu hingga hampir habis masa penyelidikan pada akhir bulan ini, tak ada perubahan yang signifikan terkait kasus dialami Novel Baswedan. Pelaku penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan tak kunjung terungkap.
"Masih tidak ada kemajuan signifikan. Bukti yang kita kira sudah mereka dalami juga tidak mereka dalami," tegas Alghiffari.
Oleh karena itu, Alghiffari meyakini lebih baik dibentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan terkait kasus yang menimpa penyidik senior KPK ini. "Saran kita justru serahkan ke TGPF Independen yang dibentuk presiden," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan.
Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Hari ini tepat 800 hari setelah penyerangan terhadap Novel.
Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
Kamis (20/6) kemarin, tim gabungan tersebut kembali memeriksa Novel Baswedan. Pemeriksaan terkait Informasi eks Kapolda Metro Ada Ancaman pada Novel Baswedan.
Baca juga:
Ulang Tahun ke 58, Jokowi Diingatkan Kasus Novel Baswedan Mangkrak 800 Hari
Penyidik Tanya Soal Informasi eks Kapolda Metro Ada Ancaman pada Novel Baswedan
Tim Pencari Fakta Kembali Periksa Novel Baswedan
Novel Baswedan akan Cerita Dalang Penyerangnya Asal Pelaku Lapangan Ditangkap
Periksa Novel Baswedan, Polisi Akan Tanya Soal Ancaman Sebelum Diteror Air Keras
Novel Baswedan Ungkap Nama Polisi Yang Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras
Polda Metro Minta Novel Tak Berasumsi Polisi Terlibat Penyiraman Air Keras