Pengacara kesal rumah Bupati Ovi digeledah petugas BNN
"Saya menyesalkan penggeledahan ini, tanpa koordinasi dengan kami, dihubungi juga tidak," ungkap Dabi.
Dabika Gumairah, kuasa hukum Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi menyesalkan penggeledahan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumah kliennya tanpa koordinasi. Menurut dia, tindakan petugas tersebut bertentangan dengan hukum.
"Saya menyesalkan penggeledahan ini, tanpa koordinasi dengan kami, dihubungi juga tidak," ungkap Dabi, Rabu (16/3).
Dabi mengaku baru mengetahui adanya penggeledahan setelah dihubungi salah seorang pemilik rumah karena banyaknya wartawan. Dia tidak bersedia masuk ke dalam rumah karena penggeledahan tersebut ilegal.
"Kalau saya masuk berarti ikut menyaksikan, mending tidak, pulang. Saya kecewa," ujarnya.
Dijelaskannya, penggeledahan rumah Bupati Ovi tersebut sudah berlangsung selama tiga kali sejak Senin (14/3) pagi. Semuanya petugas BNN tidak menghubungi kuasa hukum Ovi untuk mendampingi.
"Sebenarnya sudah tiga kali, tidak sepengetahuan kami. Padahal kan dikoordinasikan. Di Jakarta ada pengacara Ovi, di Palembang saya ada. Kan bisa dihubungi," kata dia.
Ditanya sikapnya atas penggeledahan tersebut, Dabi enggan komentar. "Yang jelas aturannya tidak seperti itu. Kuasa hukum harus mendampingi," pungkasnya.
Baca juga:
BNN endus ada upaya sabotase saat menggerebek rumah Bupati Ogan Ilir
Bupati Ogan Ilir diduga sengaja mematikan listrik saat digerebek BNN
Kasus bupati Ogan Ilir, Ganjar puji KaBNN 'Pak Buwas itu buas betul'
Rumah Bupati Ovi digeledah, kurir JNE kesal lama ditemui sekuriti
Bupati Ovi, kepala daerah pertama yang ditangkap BNN