LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengacara Fadlin buka peluang pencemaran nama baik dihentikan

"Sepanjang gak ada motivasi apa-apa (status BBM) kenapa juga kasus ini dibiarkan berlalut-larut."

2014-02-19 11:46:54
wartawan
Advertisement

Kuasa hukum  Fadlin Akbar, putra mantan Walikota Tangerang Wahidin Halim membenarkan kliennya melaporkan jurnalis Sindo, Denny Irawan ke Polres Metro Tangerang lantaran status BBM-nya dianggap mencemarkan nama baik. Pihaknya saat ini menunggu proses hukum selanjutnya.

"Sampai hari ini kita menunggu BAP kelanjutannya, polisi akan memeriksa saksi-saksi, kita jadwalnya belum tahu pasti," kata kuasa hukum Fadlin Akbar, Jimmy Solihin kepada merdeka.com, Rabu (19/2).

Jimmy berharap prosesnya dilanjutkan. Namun, tidak menutup kemungkinan proses ini akan dihentikan jika ada itikad baik dari pihak Denny untuk meminta maaf.

"Gak ada masalah (dihentikan kasusnya). Nanti saya tanyakan ke klien saya. Sepanjang gak ada motivasi apa-apa (status BBM) kenapa juga kasus ini dibiarkan berlarut-larut," papar Jimmy.

Jimmy juga mengklarifikasi kalau kasus ini ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu. "Kita tidak terkait dengan oknum. Harus dipahami bahwa kasus ini ditujukan ke pribadi, tak ada sangkut pautnya dengan profesi dia sebagai wartawan," imbuhnya.

Ditanya soal pembuktian UU ITE yang sulit, Jimmy juga mengakui. Namun dia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut.

"Saya juga tahu bahwa itu tidak mudah, tapi ya gak boleh menyerah begitu," ujarnya.

Baca juga:
Pengamat: Status BBM sifatnya pribadi, bukan komunikasi massa
Polisi: Status BBM wartawan Sindo pencemaran nama baik
Gara-gara status BBM, wartawan Sindo dilaporkan ke polisi
Libanon penjarakan seorang warga berkicau hina presiden
Kominfo sesalkan ada lagi korban Pasal 27 UU ITE

(mdk/war)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.