Pengacara eks bos Allianz pastikan kliennya penuhi panggilan Polda Metro
Joachim sempat mangkir pada panggilan pertama, Kamis (12/10) lalu. Dalam kasus ini ia dilaporkan oleh salah satu nasabahnya bernama Ifranius Algadri.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Joachim Wessling, eks bos perusahaan asuransi PT Allianz life Indonesia, Joachim Wessling, hari ini. Joachim sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen.
"Ya jadwalnya hari ini, sekitar pukul 10.00 Wib," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/10).
Joachim sempat mangkir pada panggilan pertama, Kamis (12/10) lalu. Dalam kasus ini ia dilaporkan oleh salah satu nasabahnya bernama Ifranius Algadri.
Argo menyampaikan, info kehadiran Joachim akan hadir bersama informasi dari kuasa hukumnya.
"Lawyernya menyampaikan Joachim akan datang," ujarnya.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, hingga pukul 11.30, Joachim belum terlihat mendatangi pemeriksaan
Seperti diberitakan, Manajer Klaim PT Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Wessling dan Yuliana diduga telah melanggar pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena diduga mempersulit proses pencairan klaim biaya perawatan rumah sakit.
Baca juga:
Polisi sebut Presiden Direktur PT Allianz Indonesia akan datang pekan depan
Dua kali mangkir, Manajer Klaim PT Allianz penuhi panggilan polisi
Periksa Manajer Allianz, polisi cecar mekanisme klaim nasabah
Bos Allianz mangkir dalam pemeriksaan polisi sebagai tersangka
Manajer Klaim Allianz kembali mangkir di pemanggilan kedua Polda Metro
Allianz sebut kasus Mariana sudah selesai di Mahkamah Agung pada 2015
Usai Asuransi Allianz Life, kini PT Asuransi Allianz Utama dipolisikan