LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengacara Brigadir J Harap Hakim Pimpin Sidang Betul-Betul 'Wakil Tuhan'

Adapun penunjukan ketua hakim akan dilakukan oleh ketua pengadilan dalam hal ini adalah pengadilan Jakarta Selatan. Usai memeriksa perkara yang bersangkutan.

2022-09-29 20:04:03
Brigadir J
Advertisement

Pengacara Brigadir Yoshua alias Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, berharap ketua majelis hakim yang akan tangani kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo CS merupakan orang yang adil dalam membuat keputusan.

"Untuk menunjuk majelis dengan cara membuat penetapan supaya nanti hakimnya adalah hakim-hakim yang betul-betul wakil Tuhan," tegas Kamarudin saat menemui wartawan di Jakarta, Kamis (29/9).

Adapun penunjukan ketua hakim akan dilakukan oleh ketua pengadilan dalam hal ini adalah pengadilan Jakarta Selatan. Usai memeriksa perkara yang bersangkutan.

Advertisement

"Paling lambat dua Minggu akan dibacakan surat dakwaan di PN Jaksel," jelas Kamaruddin.

Lebih lanjut, pengacara Brigadir J menyebutkan akan menyerahkan ke pihak yang berwenang untuk penunjukan majelis hakim siapapun atau berapapun yang ditunjuk. Selama penunjukan tersebut tidak diintervensi oleh pihak-pihak luar.

"Oleh karena itu, kita berdoa kepada Tuhan supaya nanti majelis hakim yang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara korban almarhum Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat betul-betul hakim Tuhan yang menyatakan keputusannya itu demi keadilan berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa," tutupnya.

Advertisement

Polri akan menyerahkan tersangka serta barang bukti atau Tahap II terkait perkara dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice ke Kejaksaan Agung. Penyerahan ini rencananya bakal dilakukan pada Senin (3/10) mendatang.

"Insyaallah, untuk rencana pelimpahan Tahap II akan dilaksanakan penyerahan tersangka serta barang bukti pada hari Senin, tanggal 3 Oktober 2022. Rencana awal sementara ini ya, apabila nanti ada perubahan nantinya akan saya sampaikan kepada rekan-rekan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (28/9).

Dedi menyebut, untuk Tahap II ini nantinya akan dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung.

"Untuk tempat penyerahannya direncanakan di Bareskrim ya. Jadi pada hari Senin, 3 Oktober 2022. Sekali lagi saya sampaikan, untuk penyerahan Tahap II baik tersangka maupun barang bukti, akan kita serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," sebutnya.

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.