Penetapan Ahok tersangka dinilai karena pertimbangan politis
Penetapan Ahok tersangka dinilai karena pertimbangan politis. Tim penyelidik kasus Ahok berjumlah 27 orang. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono mengakui, hasil dari lidik itu, tak bulat. Ahok menjadi tersangka, meski ada perbedaan pendapat dari tim penyelidik.
Proses hukum kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai dipaksakan. Praktisi Hukum Saor Siagian melihat dari ditetapkannya Ahok jadi tersangka, tapi terdapat perbedaan pendapat dari tim penyelidik.
Tim penyelidik kasus Ahok berjumlah 27 orang. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono mengakui, hasil dari lidik itu, tak bulat. Ahok menjadi tersangka, meski ada perbedaan pendapat dari tim penyelidik.
"Kalau pernyataan Mabes Polri, bahwa para ahli terbelah, apakah layak Ahok jadi tersangka," ucap Saor Siagian saat dihubungi wartawan, Rabu (7/12).
Tak lama berkas dari Bareskrim Polri dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Lima hari berselang berkas Ahok yang tebalnya 826 halaman dinyatakan P21.
Berarti administrasi penanganan perkara oleh jajaran Pidana Umum Kejaksaan menyatakan berkas perkara hasil penyidikan Bareskrim Polri telah memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan secara formal dan material.
"Cepat sekali berkas P21. Hari itu juga dilimpahkan," kata Saor.
Saor menengarai, tekanan massa terhadap kasus Ahok, memengaruhi proses hukum yang serba cepat. Dia mengatakan, proses hukum yang begitu cepat didasari unsur politis dan terkesan dipaksakan.
Sebab, sebelum Ahok ditetapkan sebagai tersangka, berlangsung aksi unjuk rasa yang diikuti ratusan ribu orang, pada Jumat (4/11). Aksi itu, menuntut hukum ditegakkan dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.
"Kalau pendapat saya, ini pertimbangan politis. Sangat terang benderang dipaksakan," tutur Saor Siagian.
Baca juga:
Sidang pekan depan, Ahok bakal dicecar 13 jaksa senior
Langit runtuh sekalipun, Hakim kasus Ahok harus tutup mata
Ahok sidang penistaan agama, Djarot tegaskan kampanye tetap jalan
Ahok akan disidang di ruangan paling besar PN Jakarta Pusat
Polri usul sidang Ahok digelar di Kemayoran atau Cibubur