Peneror SMS bom rumah Kapolri dibekuk
Pelaku bernama Suhadi yang beralamat di Jl Bunga Melati, Cilandak, mengaku hanya iseng.
Pelaku teror yang mengirim SMS ke operator TMC Polda Metro Jaya di Nomor 1717, pada Selasa (11/9) yang berisi bahwa ada ancaman teror di rumah Kapolri Jenderal Timur Pradopo berhasil dibekuk aparat gabungan Polda Metro Jaya.
"Tersangka bernama Suhadi, kelahiran Lembang, 17 September 1975 berhasil ditangkap di Sawangan, Depok, semalam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto dalam pesan singkatnya, Kamis (13/9).
Dikatakan Rikwanto, Suhadi yang beralamat di Jl Bunga Melati, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan mengaku bahwa motif perbuatannya tersebut hanya iseng belaka.
"Dari hasil penangkapan disita barang bukti berupa 2 handphone merek nokia model 1200 type RH99 hitam abu-abu, 2 SIM card Indosat, 1 SIM C atas nama Suhadi, 1 bungkus kartu perdana Telkomsel, 1 buah koran Femme edisi 13 Agustus -6 September, 1 buah bingkai foto bergambar tersangka Suhadi dengan kawan-kawan," papar Rikwanto.
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, polisi melakukan penggeledahan rumah tersangka dan melakukan penyitaan, tersangka Suhadi memenuhi unsur-unsur tindak pidana tentang pemberantasan terorisme.
"Tersangka dijerat pasal 6,7,9 Perpu No 1 tahun 2002 yang ditetapkan menjadi UU no 15 tahun 2003, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," tandas Rikwanto.
Sebelumnya, operator Traffic Management Centre (TMC) mendapatkan SMS di nomor 1717 yang berbunyi "Rumah dinas bosmu di patimura 10 mnt lg meledak!! smua penjaga keluar" pada Selasa (11/9/2012).
SMS berisi ancaman dari nomor HP 081210471940 tersebut ditelusuri petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan melakukan penyelidikan ke rumah di Jl. Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. ternyata yang dimaksud dalam SMS tersebut adalah rumah dinas Kapolri. Namun hasil penyisiran tim Gegana tidak ditemukan bom.(mdk/bal)