LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pencuri dan penadah berlian dibekuk, emas senilai Rp 800 juta disita

Kepolisian Resor Batang membekuk dua pencuri dan penadah berlian. Petugas mengamankan perhiasan emas senilai Rp 800 juta, dua sepeda motor, uang senilai Rp 32,5 juta, dan televisi sebagai barang bukti.

2017-04-14 14:00:00
Batang
Advertisement

Kepolisian Resor Batang membekuk dua pencuri dan penadah berlian. Petugas mengamankan perhiasan emas senilai Rp 800 juta, dua sepeda motor, uang senilai Rp 32,5 juta, dan televisi sebagai barang bukti.

Kepala Polres Batang, AKBP Agung Juli Pramono mengatakan, dua tersangka tersebut adalah Cahyono alias Joko (41) warga Kecamatan Bandar dan Ahmad Rokhim (55) warga Kecamatan Batang. Serta pembeli emas Subakir (35) warga Weleri Kabupaten Kendal dan pembeli telepon genggam Ainnu Rofik (35) warga Kecamatan Limpung.

"Pencurian berlian dan perhiasan emas itu terjadi di rumah milik Harnanto di Perumahan Pamardi Jalan Pemuda, Pasekaran Batang," katanya seperti dilansir Antara, Jumat (14/4).

Ia memaparkan dalam aksi kejahatan, tersangka Cahyono memasuki rumah korban sekitar pukul 01.30 WIB dengan cara memanjat pagar rumah. Kemudian pelaku masuk rumah korban dengan mencongkel jendela dengan menggunakan linggis kecil.

"Tersangka kemudian mengambil perhiasan, seperti berlian maupun emas, ponsel, arloji merek Rolex, jaket, dan sepatu. Setelah mengeksekusi isi rumah korban, pelaku mengontak Ahmad Rokim untuk menjemput dirinya," katanya.

Terungkapnya kasus itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan dari para saksi. Berdasar modus operandi itu, kata dia, polisi menemukan petunjuk pelaku mengarah pada Cahyono alias Joko yang selama ini menjadi incaran polisi.

"Tersangka, Cahyono ditangkap tim gabungan satreskrim dan Tim Jatanras Polda Jateng di rumah kontrakannya. Tersangka mengaku menjual ponsel milik korban kepada Ainu Rofiq di Limpung sedang berlian dijual pada Subakir. Kondisi emas sudah dilebur dalam bentuk kepingan sedangkan berlian di dalam liontin kalung sudah dilepas," katanya.

Baca juga:
Mobil dijebol di parkiran toserba, uang Kelompok Tani Rp 1,3 M raib
Pura-pura ngamen, Jaka dan Unu berkomplot curi motor tetangga
Modal tang dan gunting, remaja ini bobol rumah seorang diri
Pencuri sandal di masjid diringkus polisi usai aksinya terekam CCTV
Todongkan golok, dua remaja bawa kabur taksi online di Tol Jagorawi
Gaji suami tak diterima penuh, ibu hamil 6 bulan ini nekat mencuri
Dalami unsur penganiayaan, polisi bongkar makam pencuri sarang walet

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.