Pencabulan Terhadap Anak di Karawang Tinggi, Aparat Didesak Terapkan Hukuman Kebiri
Kasus kejahatan seksual atau pencabulan terhadap anak di Karawang, Jawa Barat cukup tinggi. Pada triwulan pertama 2021 saja sekurangnya sudah 8 peristiwa yang dilaporkan di daerah ini.
Kasus kejahatan seksual atau pencabulan terhadap anak di Karawang, Jawa Barat cukup tinggi. Pada triwulan pertama 2021 saja sekurangnya sudah 8 peristiwa yang dilaporkan di daerah ini.
Karena kondisi itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat Wawan Wartawan mendesak penegak hukum untuk tidak ragu dalam menerapkan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
"Jangan sungkan-sungkan untuk menerapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Hukuman Kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak," tegas Wawan, Selasa (30/03).
Penegak hukum yang dimaksud, kata Wawan, mulai dari tahap penyidikan di Kepolisian, Kejaksaan, dan penuntutan maksimum di persidangan. "Majelis Hakim pun didorong untuk menetapkan hukuman maksimal kepada para pelaku cabul," ujarnya.
Wawan menyebut, hukuman kebiri biasanya diberikan kepada pelaku yang pernah dipidana atau residivis. "Karena si pelaku ini sebelumnya pernah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain," jelasnya.
Sementara itu, dalam 3 bulan terakhir di tahun 2021 ini, Polres Karawang mengungkap 8 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Delapan kasus itu dimuat dalam Laporan Perkara (LP) yang berbeda-beda, artinya terdapat 8 peristiwa dengan 8 korban, dan 8 tempat kejadian, serta 8 pelaku yang berbeda pula.
Baca juga:
Polisi Tetapkan Pensiunan Pendeta di Alor Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Pria Paru Baya di Alor NTT Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Pelaku Pencabulan 5 Anaknya di Medan Meninggal Diduga karena Sakit
8 Pelaku Pencabulan Anak di Karawang Ditangkap dalam 2 Bulan
Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja di Kupang Dijemput Polisi
Seorang Pria Bogor Nekat Cabuli Bocah 10 Tahun di Bantaran Sungai