LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Penangkapan pencuri spesialis nasabah bank diwarnai tembakan

Penangkapan pencuri spesialis nasabah bank diwarnai tembakan. Terakhir beraksi pelaku menggasak uang Rp 160 juta dan HP milik Rusdiyanto. Saat kejadian, uang ditinggal korban untuk makan di Cimanggis Square.

2016-09-30 02:36:00
Pencurian
Advertisement

Tiga pencuri spesialis sasaran nasabah bank dibekuk Polresta Depok, Jawa Barat. Komplotan ini terdiri dari tiga orang dan punya tugas masing-masing. Mereka adalah Hendri (40) Alex (27) dan Ari (27).

Saat beraksi, pelaku terlebih dahulu memantau korbannya. Ketika nasabah ada dalam bank, para pelaku sudah mengintai. Biasanya yang mengintai adalah Alex yang berpura-pura menjadi nasabah.

"Mereka melihat siapa nasabah yang bawa uang kemudian diinfokan pada teman yang ada di luar," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan, Kamis (29/9).

Komplotan ini biasa beraksi di Jakarta dan Bogor. Terakhir mereka beraksi di Cimanggis, Depok. Saat itu mereka mengintai Rusdiyanto yang baru mengambil uang Rp 165 juta. Dari bank, korban mampir ke Cimanggis Square untuk makan siang. Mobilnya diparkir di parkiran dan uang disimpan dalam mobil. Saat korban makan, kawanan ini bertindak. Ari dan Alex dengan cepat menggasak uang dan ponsel korban dari mobilnya.

"Selain uang ada ponsel yang diambil. Kerugian diperkirakan Rp 171 juta," katanya.

Pelaku bergegas melarikan diri setelah menggasak hasil curian. Uang hasil curian pun segera dibagikan. Ari dan Alex mendapat bagian masing-masing Rp 40 juta. Sedangkan Hendrik mendapat bagian Rp 85 juta. Ketiganya berhasil dibekuk di Bekasi dan dibawa ke Polresta Depok. Saat ditangkap Ari dan Hendri dilumpuhkan dengan timah panas.

"Karena ada perlawanan maka petugas melakukan tindakan tegas," katanya.

Para pelaku kini mendekam di sel. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Barang bukti berupa dua motor yang dipakai saat beraksi juga sudah diamankan. "Ancamannya tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga:
Usai buang hajat, Dewi lihat maling gasak duit warung
Pergoki tetangga mencuri, Parwati ini malah dianiaya dan dipolisikan
Pencurian timah bikin pagar Bandara Depati Amir sering roboh
Bacok polisi, Sholeh spesialis pencuri mobil L300 ditembak mati
Hindari kamera pengawas, pencuri ini pakai payung di toko swalayan
Terpergok curi anak ayam, Tampi 'kabur' ke kantor polisi

Advertisement
(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.