LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Penangkapan Caca Duo Molek Hasil Pengembangan Transaksi Narkoba di Hotel Maharaja

Argo mengatakan, barang bukti berupa sabu didapat dari Yahya dengan membeli seharga Rp 900 ribu dan ekstasi didapat dari salah satu tempat hiburan pada 7 Januari 2019.

2019-01-14 14:35:39
Kasus Narkoba
Advertisement

Pedangdut Duo Molek, Caca alias CWS diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan narkotika pada Jumat (11/1). Caca diringkus di kamar Apartemen Batavia, Jalan KH Mas Mansur, Jakarta Selatan bersama tersangka lainnya bernama Chandra.

"Di lokasi ini kami mendapatkan barbuk satu buah cangklong bekas pakai berisi sabu netto 0,0466 gram, 0,5 butir ekstasi dan satu tutup botol bong terpasang sedotan," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (14/1).

Selain itu, sebelumnya polisi juga amankan pelaku lainnya bernana Yahya Ansori Nasution. Yahya diamankan di Hotel Maharaja, Jakarta pada Kamis, (10/1) pukul 12.30 WIB. Polisi kemudian mengeledah rumah Yahya di Jalan Pramuka, Jakarta dan mendapatkan sejumlah barang bukti berupa satu klip sabu bruto seberat 0,75 gram, satu buah bong dan satu buah cangklong. Kemudian, satu klip sabu bruto seberat 0,78 gram, satu klip sabu bruto seberat 0,83 gran, satu klip sabu bruto seberat 0,98 gram, satu klip sabu bruto seberat 0,77 gram dan satu klip sabu bruto seberat 0,94 gram.

Advertisement

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya perdagangan dan penyalahgunaan narkotika di Hotel Maharaja.

"Hasil interogasi Yahya, barang bukti didapat dari DPO (Bro) pada Rabu, 9 Januari 2019, didistribusi ke Chandra dan Caca dan menggunakannya bersama," kata Argo.

Argo mengatakan, barang bukti berupa sabu didapat dari Yahya dengan membeli seharga Rp 900 ribu dan ekstasi didapat dari salah satu tempat hiburan pada 7 Januari 2019.

Advertisement

"Dilakukan pemeriksaan laboratois kepada Caca, dengan hasil cek urine awal positif meth. Cek urine rambut dan darah sedang diproses," pungkas Argo.

Baca juga:
Caca Duo Molek Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Inex dan Sabu
Kasus Narkoba Meningkat Pada Pekan Kedua Januari 2019
Nekat Rampas Senjata Polisi, Bandar Pembawa Sabu 5 Kg Ditembak Mati Tim Elang
Sepekan, Ditnarkoba Bareskrim Polri Bongkar 787 Kasus Narkoba Polda Jatim Terbanyak
2 Pria di Riau Pakai Uang Palsu Setengah Miliar Buat Transaksi Narkoba

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.