LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Penanganan Kasus Korupsi Wastafel di Disdik Aceh Naik Tahap Penyidikan

Polisi menemukan bukti dugaan korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (wastafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh. Kasus tersebut sebelumnya masih tahap penyelidikan dan kini naik ke tahap penyidikan.

2022-03-05 03:04:00
Kasus korupsi
Advertisement

Polisi menemukan bukti dugaan korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (wastafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh. Kasus tersebut sebelumnya masih tahap penyelidikan dan kini naik ke tahap penyidikan.

"Status hukum kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel di Disdik mulai hari ini masuk tahap penyidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya, Jumat (4/3).

Dia menyebut, peningkatan status tersebut berdasarkan bukti permulaan yang cukup, serta dua alat bukti yang ditemukan penyidik dan hasil gelar perkara di Mapolda Aceh.

Advertisement

Sony menjelaskan, dalam perkara tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi, mulai dari Kepala Dinas (Kadis) sampai pelaksana di lapangan.

"Selain itu penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen yang diduga terkait dengan proyek pengadaan barang tersebut," ujarnya.

Untuk diketahui, pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi ini dianggarkan Dinas Pendidikan Aceh pada 2020 untuk sekolah SMA dan SMK seluruh Aceh.

Advertisement

Anggaran kegiatan tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp41,2 miliar.

Baca juga:
Kasus Mafia Pelabuhan Tanjung Priok, Kejagung Geledah 4 Lokasi
Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi Bantuan Siswa SMP di Tangsel
Mahfud MD: Pemberantasan Korupsi Perlu Sinergi Pemerintah hingga Dunia Internasional
Bebas Setelah 10 Tahun di Penjara, Ini Potret Angelina Sondakh Kumpul Bareng Anak
KPK Serahkan Berkas Perkara ke PN Palembang, Dodi Reza Alex Cs Segera Diadili
Bebas Setelah 10 Tahun di Bui, Angelina Sondakh: Saya Menyesal

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.