Penahanan anak buah Hercules disebar ke 4 polres di Jakarta
Sebanyak 21 orang dititipkan di tahanan Mapolres Jakarta Selatan.
Sebanyak 21 orang anak buah Hercules yang diamankan Unit Resmob Polda Metro Jaya kemarin sore, dipindahkan ke Rutan Mapolres Jakarta Selatan, di Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru. Alasan pemindahan karena demi kenyamanan para tahanan agar tidak berdesak-desakan di Rutan Resmob Polda Metro Jaya.
"Penitipan dilakukan demi kenyamanan para tahanan, agar jangan terlalu berdesak-desakan di tahanan Resmob," kata Panit Resmob Polda Metro Jaya AKP Ary Cahya Nugraha kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/3).
Ary mengatakan bahwa anak buah Hercules sebanyak 47 orang yang diamankan Resmob Polda Metro Jaya dititipkan di 4 Polres yaitu, Polres Jakbar, Polres Jaktim, Polres Jakpus dan juga Polres Jaksel. Sementara di Resmob Polda Metro Jaya, masih ada 3 orang lagi termasuk juga Hercules.
"Di Polda masih ada tiga orang, Hercules dan 2 temannya," ujarnya.
Mengenai proses hukum, Ary menjelaskan bahwa Hercules dan anak buahnya tetap ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya. Sedangkan pemindahan penahan sifatnya hanya dititip hingga kasusnya tuntas.
"Proses hukum tetap ditangani Polda. Di Polres sifatnya hanya penitipan tahanan," papar Ary.(mdk/bal)