LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Penagih utang di Cilacap perkosa ABG dibekuk polisi

Polisi mengamankan baju dan celana korban sebagai barang bukti dan pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

2016-05-25 17:41:57
Pemerkosaan
Advertisement

Petugas Kepolisian Sektor Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menangkap seorang karyawan sebuah koperasi simpan pinjam karena melakukan tindak pidana pemerkosaan saat hendak menagih utang.

"Pelaku berinisial ANS (22) ditangkap di rumahnya, Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jateng, pada hari Senin (23/5)," kata Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya di Mapolres Cilacap, Rabu (25/5).

Ulung memaparkan, berdasarkan laporan korban, peristiwa dialami gadis berusia 16 tahun itu terjadi pada hari Sabtu (21/5).

Advertisement

Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban di Desa Karangreja, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, untuk menagih utang kepada orang tua korban.

"Akan tetapi saat itu orang tua korban sedang tidak berada di rumah, yang ada hanya korban dan adiknya berusia tiga tahun. Pelaku dan korban pun mengobrol di ruang tamu," papar Ulung.

Setelah beberapa saat mengobrol, korban yang masih pelajar kelas XI salah satu sekolah menengah atas itu menunjukkan komputer jinjingnya yang rusak.

Advertisement

Karena duduknya bersebelahan, pelaku tergoda untuk berbuat tak senonoh terhadap korban.

"Saat korban berontak, pelaku segera mencekik leher korban selama lima menit dan memukul mukanya. Pelaku mengira korban telah meninggal dunia sehingga dia melampiaskan nafsunya," beber Ulung.

Lanjut Ulung, pelaku segera pergi dari rumah korban dengan membawa telepon seluler merek Samsung GTS 3610 milik korban, setelah memperkosa.

Korban pun menceritakan peristiwa di alami kepada orang tuanya, dan dilanjutkan dengan laporan ke Polsek Kawunganten.

Atas laporan itu, kepolisian setempat langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mendapatkan identitas pelaku beserta nomor telepon selulernya.

Selanjutnya petugas melacak (tracking) nomor telepon seluler itu hingga akhirnya keberadaan pelaku dapat diketahui.

"Dari hasil tracking, pelaku diketahui berada di Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, anggota kami segera melakukan penangkapan terhadap ANS. Sedangkan baju dan celana korban disita sebagai barang bukti," ungkapnya seperti ditulis Antara.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. Serta Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga:
Perempuan di Pemalang dianiaya dan digilir 12 pria di gubuk sawah
ABG korban pemerkosaan diusir warga kini tinggal di kandang bebek
Gadis yang tinggal di kandang bebek diperkosa usai diikat
Satu pelaku pemerkosa gadis 14 tahun penghuni kandang bebek dibekuk
Pijat di Bali, ABG Australia nyaris diperkosa terapis cowok
Playboy paruh baya ini juga pernah coba perkosa anak dari pacarnya

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.