Penabrak pelajar SD di Purwakarta dikeluarkan dari sekolah
Fitra pelajar kelas VIII itu, dikeluarkan setelah dinyatakan melanggar Peratur Bupati (Perbup) Pendidikan Berkarakter.
Fitra Gema Ramadhan (16), pelajar SMK Negeri 1 Purwakarta yang menabrak siswa Sekolah Dasar (SD) negeri 2 Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Purwakarta resmi dikeluarkan dari sekolah Senin (1/8).
"Iya mulai hari ini dikeluarkan dari sekolah," kata salah seorang guru bidang kesiswaan SMKN 1 Purwakarta, Nurdiatun.
Fitra pelajar kelas VIII itu, dikeluarkan setelah dinyatakan melanggar Peratur Bupati (Perbup) Pendidikan Berkarakter. Salah satu poin dalam Perbup itu mengatur larangan pelajar dan anak di bawah umur menggunakan sepeda motor. Apalagi kasus yang dilakukan Fitra menimbulkan satu korban jiwa.
"Fitra kami keluarkan setelah kami juga mendapat instruksi dari pak Bupati juga," ujar Nurdiatun.
Di mata para guru, Fitra termasuk anak yang baik dan berprestasi. Dia juga aktif dalam berbagai kegiatan di organisasi kesiswaan. "Di sekolah sosoknya baik, dia juga ranking 3 saat naik kelas kemarin," ungkapnya.
Para guru di SMK Negeri 1 Purwakarta, juga menyayangkan insiden yang menimpa Fitra. Mengingat sebelumnya dia selalu datang ke sekolah dengan naik angkot.
"Sesekali dia ke sekolah naik sepeda ontel juga, meski jauh dari Plered sana," imbuh Nurdiatun.
Orang tua dari Fitr, Alex Gunarsah menyebutkan jika motor jenis Sport yang dipakai anaknya adalah motor miliknya.
"Iya anak saya mengambil kuncinya, tanpa sepengetahuan saya. Motor itu bukan saya belikan untuk anak saya. Apalagi saya guru PNS saya punya biaya dari mana untuk belikan anak saya motor," kata Alex saat dipanggil pihak sekolah.
Meski harus menempuh perjalanan jauh dari daerah Plered yang berjarak lebih dari 30 kilometer, Fitra tetap menginginkan sekolah di SMKN 1 Purwakarta.
"Karena dia bercita-cita sejak kecil mau sekolah di sini," ujar Alex.
Bupati Purwakarta Dedi Muluyadi menilai kasus yang terjadi pada Fitra adalah sistem pembelajaran bagi pelajar lain. Mengingat saat ini anak di bawah umur menggunakan sepeda motor dapat menimbulkan masalah.
"Kalau Fitra dikeluarkan dari Sekolah bukan saya yang mengeluarkan, tetapi aturan dan dia sendiri yang melanggar aturan," tegas Dedi.
Diketahui, lima pelajar Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Sukajaya, Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani tertabrak sepeda motor di Jalan Purwakarta-Bandung, Sukatani, Purwakarta, Jumat (29/7). Dalam kejadian itu, satu orang siswa yang masih duduk di bangku kelas I menjadi korban tewas.
Baca juga:
Pelajar SMA di Purwakarta tabrak 5 pelajar SD, 1 meninggal dunia
Bupati Dedi masih enggan duduk di kursi gubernur Jawa Barat
Melawan polisi, Holidin ditembak usai mencuri motor di Purwakarta
Bupati Dedi minta tukang bangunan direkrut jadi PNS