Pemulung di Bengkalis berebut sisa pemusnahan bawang merah ilegal
"Sayang bawangnya dibakar, dari pada dibakar ya kita ambil saja, buat makan kita sendiri," kata salah satu pengemis.
Puluhan pemulung yang biasanya mangkal di lingkungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berebut bawang merah ilegal yang dimusnahkan oleh Polres Bengkalis, Provinsi Riau. Bawang merah itu ini merupakan tangkapan Satpol Air Polres Bengkalis pada Senin (30/5) lalu di pelabuhan tikus, Kecamatan Bukit Batu.
Disaat Polres Bengkalis selesai melakukan pemusnahan bawang merah ilegal sebanyak 718 karung dengan cara dibakar, puluhan pemulung langsung menyerbu dan memperebutkan bawang yang belum sepenuhnya terbakar habis terebut.
Mereka nekat berdesakan memperebutkan bawang ilegal tanpa menghiraukan aparat kepolisian yang baru selesai melakukan pemusnahan.
"Sayang bawangnya dibakar, dari pada dibakar ya kita ambil saja, buat makan kita sendiri, dan jika ada bau minyak, itu bisa kita cuci," kata salah satu pemulung wanita separuh baya yang enggan menyebut namanya itu.
Dia mengaku sejak pagi sudah mengetahui akan adanya pemusnahan bawang, dan dia mengajak saudaranya yang lain juga untuk bersamanya ikut mengambil bawang yang akan dimusnahkan.
"Memang biasanya usai pemusnahan kita mengambil bawang ini, dan terkadang ada yang terkena minyak, dan itu cukup dicuci dan dijemur saja bau minyaknya akan hilang, lumayan juga dari pada kita membeli, terlebih lagi harga bawang semakin naik," ucapnya seperti dilansir dari Antara.
Puluhan pemulung tersebut berdesakan memperebutkan bawang merah ilegal dan ada yang memperoleh satu karung dan juga dua karung bawang yang belum sempat terbakar.
(mdk/cob)