Pemuda penembak geng motor di Bekasi ditangkap polisi
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, meringkus satu orang pelaku kasus penembakan di Jalan Raya Kodau, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Dalam kasus penembakan yang terjadi pada Minggu (9/10) lalu, seorang pemuda, Tribowo (20), ditemukan tewas karena luka tembak di kepala.
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, meringkus satu orang pelaku kasus penembakan di Jalan Raya Kodau, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Dalam kasus penembakan yang terjadi pada Minggu (9/10) lalu, seorang pemuda, Tribowo (20), ditemukan tewas karena luka tembak di kepala.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Umar Surya Fana, membenarkan anggotanya lakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku pada Rabu dini hari. Pelaku diketahui bernama Hamzah Khanaini alias Anjas (20). Dia diringkus petugas gabungan di rumahnya Kampung Rawabogo RT 05 RW 03, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih.
"Karena ada TKP (Tempat Kejadian Perkara) di tempat lain di luar Kota Bekasi, penanganan diserahkan ke Polda Metro Jaya," kata Umar ketika dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (12/10).
Diketahui, kasus penembakan yang menewaskan seorang pemuda di Jatiasih, melibatkan kelompok geng motor. Kelompok korban, Tribowo (20) hendak melakukan penyerangan setelah tiba-tiba mendapatkan tembakan misterius yang melukai leher kawannya Paul Manurung (19) di Pondok Melati.
Namun, ketika menyisir Jalan Kodau, kelompok korban menemukan segerombol orang di pinggir jalan depan gang. Rupanya, ketika hendak diserang kelompok itu sudah menyiapkan diri dengan mempersenjatai dengan senjata airsoft gun. Alhasil, Tribowo tertembus peluru di kepala dan tubuhnya dan tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita sepucuk senapan angin dan sekotak peluru. Barang bukti itu diduga dipakai oleh pelaku dalam melakukan tembakan ketika terjadi bentrokan antar geng motor di Jatiasih.(mdk/ang)