LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemuda Pekanbaru nyaris diamuk massa saat tertangkap curi kotak infak masjid

Saat pelaku asik mengutak atik kotak infak, Joni datang lalu menghampirinya. Pelaku langsung lari melewati pintu depan masjid. Pelaku sempat kabur namun berhasil ditangkap warga.

2018-04-08 17:03:00
Pencurian
Advertisement

Andre (18) nyaris diamuk warga dan jemaah setelah tertangkap basah mencuri kotak infak Masjid Ubudiyah di Jalan Singgalang Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Beruntung warga bisa meredam emosi saat pelaku diamankan.

"Warga yang mengamankan pelaku sudah menyerahkan ke Polsek Tenayan Raya untul diproses hukum," ujar Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com, Minggu (8/4).

Edy menjelaskan, aksi pelaku pertama kali diketahui oleh pengajar di sekolah MDA sebelah dengan mesjid tersebut. Ketika itu, warga bernama Joni bersama temannya tersebut mau masuk ke masjid dan melihat pelaku sedang beraksi mencuri.

Advertisement

"Saat pelaku asik mengutak atik kotak infak, Joni datang lalu menghampirinya. Pelaku langsung lari melewati pintu depan masjid," kata Edy

Pelaku yang merupakan warga Jalan Cipta Karya Gang Kampar nomor C4 Kelurahan Sialang Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru itu kabur sambil membawa kotak infak. Joni pun teriak maling hingga mengundang perhatian warga lainnya.

"Kemudian sejumlah warga datang, lalu beramai-ramai mengamankan pelaku. Warga lainnya melaporkan kejadian itu ke kepolisian," ucap Edy.

Advertisement

Setelah mendapat informasi pencurian kotak infak itu, personel Polsek Tenayan Raya datang dan mengamankan pelaku. Warga akhirnya menyerahkan pekaku beserta barang bukti kotak infak berisi uang itu.

"Setelah dibuka, kotak infak yang awalnya digembok lalu dirusak pelaku itu berisi uang Rp 125.000. Barang bukti itu kita amankan dari tangan pelaku," jelas Edy.

Kini pelaku ditahan di Mapolsek Tenayan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal 363 ayat 1 ke-5 Juncto 362 KUHP.

Baca juga:
Pencuri kotak amal tewas dihakimi massa di Cengkareng
Angka kejahatan pencurian di Sumsel menurun, tapi pelaku makin sadis
Polisi ciduk komplotan pencuri spesialis rumah mewah di DKI & Tangerang
Sidang maling ampli dibakar, 6 terdakwa tertunduk dengar tuntutan jaksa
Berkelahi dengan pencuri, satpam sekolah di Bekasi kena golok sendiri

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.