LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemuda di Surabaya Ditangkap Karena Tanam Ganja Secara Hidroponik

"Yang bersangkutan mulai melakukan penanaman sejak Desember lalu,"

2020-03-05 01:29:00
Ganja
Advertisement

Demi bisa memenuhi hasrat untuk mengisap daun ganja kegemarannya, FN (28), warga di Perumahan Wisma Lidah Kulon Blok A, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, nekat menanam sendiri. Uniknya, dia justru berhasil mengembangkan pembibitan daun ganja melalui sistem hidroponik.

Di dalam rumah bagian belakang, setidaknya ada 28 batang pohon ganja dengan berbagai macam ukuran. Ada yang berusia sekitar 3 bulan dan ada pula pohon yang berukuran sekitar 3 minggu.

Sayangnya, hobi mengisap daun ganja ini tidak bisa diteruskannya. Sebab, polisi keburu mengendus dan menangkap pria yang bekerja sebagai penjual kucing tersebut.

Advertisement

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pohon ganja biasanya ada di pulau Sumatera bagian Utara. Namun, ketika tersangka berhasil membibit pohon tersebut dengan menggunakan sistem hidroponik, hal itu masih didalami oleh polisi.

"Ganja biasanya ada di pulau Sumatera bagian utara, bisa sampai di sini perlu didalami lagi penyidik dan ini berhasil kami ungkap," katanya, Rabu (4/3).

Advertisement

Sementara itu, Direktur Reskoba Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Cornelis M Simanjuntak menjelaskan, tersangka FN sudah tiga tahun terakhir kecanduan narkotika jenis ganja. Ia biasanya membeli dari temannya yang mendekam di lembaga pemasyarakatan.

Dari keterangan tersangka diketahui, jika ia mendapatkan bibit ganja dari temannya yang berada di dalam Lapas. Dia lalu mengembangkannya sendiri dengan belajar secara otodidak dari konten youtube.

"Yang bersangkutan mulai melakukan penanaman sejak Desember lalu, dari yang besar berusia tiga bulan dan yang kecil berusia tiga minggu," ujarnya.

Dari hasil pembibitan ini, tersangka mengaku sudah pernah menuai hasil dari pembibitan tersebut. Ia bahkan sudah sempat dua kali mencoba dari hasil tanamannya sendiri itu.

"Dia konsumsi sendiri dan dari pohon yang ada di depan ini, yang tingginya 40 senti ini, dia sudah dua kali memetik, dikeringkan lalu dia pakai," tandasnya.

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.