LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemprov Jateng matikan jaringan internet antisipasi serangan Malware

Terkait jaringan internet yang dimatikan sementara, Dadang menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sejak Senin (15/5) pagi tadi. Saat ini, dirinya masih menunggu laporan dari para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

2017-05-15 22:31:00
Jawa Tengah
Advertisement

Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengeluarkan surat edaran kepada 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Tengah. Hal ini untuk mengantisipasi serangan virus Malware jenis Ransomware WannCrypt alias WannCry.

Dalam surat edaran bernomor 870/977/V/2017 tertanggal 14 Mei tersebut, menindaklanjuti siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 55 terkait cara mengatasi serangan Malware Ransomewere WannaCry. Surat edaran ditandatangani Kepala Dinas Kominfo Pemprov Jateng Dadang Somantri.

Dia mengimbau supaya dilakukan langkah update software, backup data, hingga mematikan jaringan internet. Menurutnya, informasi terkait menyebarnya virus WannCry sudah diketahui sejak tanggal 12 Mei 2017 lalu.

"Langkah-langkah yang disarankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga langsung dilakukan. Kami sudah komunikasi dengan Kemenkominfo terkait pengamanan (data) institusi," kata Dadang di Kantor Pemprov Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Jateng Senin (15/5).

Terkait jaringan internet yang dimatikan sementara, Dadang menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sejak Senin (15/5) pagi tadi. Saat ini, dirinya masih menunggu laporan dari para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Jika semua sudah aman, backup data dan scaning virus sudah dilakukan, maka jaringan internet akan segera dinyalakan," jelasnya.

Dadang menambahkan, meski jaringan internet dimatikan sementara, pihaknya menjamin tidak mengganggu proses pelayanan publik. Sebab sudah ada Standar Operasional Pelayanan (SOP) jika koneksi internet mati.

"Secara umum berjalan baik karena ada SOP saat terjadi matinya jaringan internet di seluruh OPD yang ada di bawah Pemprov Jateng," tegasnya.

Sebanyak 48 OPD itu adalah 23 Dinas, 8 Biro, 7 Badan, 7 RSUD, Sekretariat BPBD Jateng, Inspektorat dan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat.

Baca juga:
Pemprov Jabar antisipasi serangan Ransomeware Wannacry
Pemerintah diminta waspada serangan malware di sektor perbankan
Imbas serangan WannaCry, pelayanan RS Dharmais terganggu
Langkah Menghindari Infeksi Ransomware WannaCrypt dari APJII
4 Alternatif OS Windows yang lebih aman dari serangan ransomware
Menristek Dikti yakin virus ransomware tak akan mengancam SBMPTN
Serangan virus Wannacrypt, KaBIN minta pengamanan data diperketat

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.