Pemprov Jabar Siapkan Aturan Penerapan PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi
Pengajuan mengenai Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi sudah disetujui Kementerian Kesehatan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menyiapkan aturan sebagai landasan penerapan.
Pengajuan mengenai Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi sudah disetujui Kementerian Kesehatan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menyiapkan aturan sebagai landasan penerapan.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad menyatakan persetujuan dari Kemenkes akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur (Kepgub).
"Insya Allah secepatnya akan keluar Pergub dan Kepgub-nya," kata dia kepada wartawan melalui pesan singkat, Sabtu (11/4).
Jubir Gugus Tugas di Jabar yang lain, Berli Hamdani menyatakan, selain membuat payung hukum, pihaknya akan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar seperti sembako dan logistik kesehatan warga selama PSBB berjalan.
Dia juga berharap PSBB bisa membuat pengendalian dan penanganan kasus Covid-19 lebih maksimal dan signifikan.
"Langkah selanjutnya tentu harus melaksanakan upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Bodebek," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera berkordinasi dengan lima kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
Ridwan Kamil mengatakan dalam surat resmi soal keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan menerima pengajuan PSBB untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi.
"Untuk itu, besok (Minggu 12/4) siang insya Allah saya akan memberikan keterangan pers bersama Forkopimda," katanya.
Baca juga:
Aturan Kemenhub Keluar, OJek Online Boleh Angkut Penumpang dengan Syarat Ketat
Pemprov Jabar Siapkan Aturan Penerapan PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi
Pemprov Banten Ajukan PSBB untuk Tangerang dan Tangsel ke Pemerintah
Bogor, Depok dan Bekasi Sepakat akan Terapkan PSBB Serentak
Menkes Setujui PSBB untuk Jawa Barat
308 Kendaraan Langgar Aturan PSSB Di Tol JORR