LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemprov Jabar Masih Terapkan Sistem Belajar Daring di Tahun Ajaran Baru

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar), Dedi Supandi, mengatakan sampel yang diambil dari skala kota kabupaten di Jawa Barat belum ada yang berstatus hijau. "Belum ada kegiatan belajar mengajar tatap muka. Masih daring (online)," ujar dia saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (19/6).

2020-06-19 23:37:48
Pendidikan
Advertisement

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru di bulan Juli 2020 mendatang tidak akan dilakukan secara tatap muka. Sebab semua daerah belum memenuhi standar zona aman yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar), Dedi Supandi, mengatakan syarat yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim untuk membuka sekolah adalah wilayah yang berada di zona hijau Covid-19.

Menurutnya, sampel yang diambil dari skala kota kabupaten di Jawa Barat belum ada yang berstatus hijau. "Belum ada kegiatan belajar mengajar tatap muka. Masih daring (online)," ujar dia saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (19/6).

Advertisement

Berkaitan dengan aturan di sektor pendidikan, ada dua peraturan gubernur yang menjadi fokus untuk segera diselesaikan sebelum pihak sekolah memulai kegiatan belajar mengajar (KBM). Yakni, Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pedoman belajar mengajar di tingkat kota/kabupaten dan Peraturan Gubernur mengenai KBM TA 2020/2021 bagi SMA dan SMK.

Disinggung mengenai program SPP gratis bagi pelajar tingkat SMA/SMK/SLB negeri yang menjadi janji Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat ini, Dedi menyebut sedang melakukan perhitungan kebutuhan di tiap sekolah untuk memberikan bantuan operasional pendidikan (BOP).

Untuk mempercepatnya, ada beberapa inovasi regulasi di mana pembelian BOP ini terdiri dari belanja operasional, barang jasa dan belanja modal. Nanti ketiganya akan disalurkan dan digunakan pihak sekolah tingkat SMA, SMK dan SLB mulai Juli sampai Desember 2020.

Advertisement

Dari data yang berhasil dihimpun, Ridwan Kamil pada akhir Desember 2019 menyatakan sudah menyiapkan anggaran Rp1,4 triliun untuk membebaskan biaya SPP atau iuran bulanan peserta didik (IBPD) bagi sekolah SMA se-derajat.

Baca juga:
Rokan Hilir Zona Hijau, Bupati Tegaskan Belum Putuskan soal Pembukaan Sekolah
Selamatkan Sekolah Swasta, Mendikbud Rombak Penggunaan Dana BOS
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Sekolah, Bukan Hiburan Malam
DPR Kritik Nadiem, Perbaiki Kurikulum Dibanding Tayangkan Dokumenter dari Netflix
Biar Tidak Bosan di Rumah, Pelajar Solo Kini Bisa Belajar Lewat Radio
5 Fungsi Hukum Beserta Tujuannya yang Perlu Diketahui

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.