Pemkot Tangsel Surati Perusahaan Bus Terkait Larangan Mudik
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menekan penyebaran Covid-19. Wali Kota Benyamin Davnie menyatakan pihaknya kini fokus melarang segala kegiatan mudik serta mengurangi kerumunan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menekan penyebaran Covid-19. Wali Kota Benyamin Davnie menyatakan pihaknya kini fokus melarang segala kegiatan mudik serta mengurangi kerumunan.
"Lebih kepada larangan mudik. Buat ASN jelas dilarang mudik. Kemudian yang kedua untuk mencegah arus mudik dari Tangsel ke luar Tangsel, nanti kita akan minta Dishub untuk membuat surat kepada perusahaan-perusahaan otobus untuk tidak melayani penumpang mudik," jelas Benyamin di Balai Kota Tangsel, Selasa (4/5).
Dia juga menyatakan berusaha meminimalisasi kerumunan warga saat pelaksanaan salat tarawih. Kegiatan ibadah itu akan memecah kegiatan ibadah ke lapangan dan bangunan sekolah yang ada.
"Salat tarawih diperluas di masjid, seperti di lapangan, di sekolah untuk mengurai kerumunan," jelasnya.
Dalam menghadapi persiapan Lebaran dan meningkatnya konsumsi masyarakat, Pemkot Tangsel juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mengawasi kesehatan dan keselamatan bahan pangan.
"Saya minta indag (industri dan pedagangan) untuk melakukan pemeriksaan ke pasar-pasar atau pusat perbelanjaan untuk mengecek makanan seperti yang mengandung boraks, kedaluwarsa untuk dilakukan pengecekan," kata Benyamin.
Baca juga:
Barito Timur Tutup Jalan di Perbatasan bagi Pemudik Mulai 6 Mei
VIDEO: Langgar Aturan Larangan Mudik, Siap-Siap Kena Sanksi
Kondisi Tol Jakarta-Cikampek H-2 Pengetatan Mudik
Antisipasi Pemudik, Polisi Sekat Tiga Pintu Masuk ke Kota Tebing Tinggi
Naik 12,5 Persen, Penumpang di 15 Bandara API April Capai 2,6 Juta
Puluhan Bus Tak Terapkan Prokes, Polda Jateng Protes Pemprov Jatim