Pemkot Tangerang Bentuk Tim Pengawas, Berantas Pungli di Car Free Night
Pemerintah Kota Tangerang membentuk tim pengawasan khusus untuk memastikan pelaksanaan Car Free Night (CFN) bebas dari praktik pungutan liar (pungli) parkir, menciptakan ruang publik yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah tegas dengan membentuk tim pengawasan untuk mengawal pelaksanaan Car Free Night (CFN) di kawasan Taman Elektrik. Pembentukan tim ini bertujuan untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) parkir kendaraan yang kerap meresahkan masyarakat. Kegiatan CFN sendiri dijadwalkan berlangsung setiap Jumat hingga Minggu, mulai pukul 16.00 hingga 22.00 WIB.
Langkah proaktif Pemkot Tangerang ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kawasan Taman Elektrik sebagai ruang publik yang tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh pengunjung. Penataan ini juga berfokus pada penekanan parkir liar, pungutan liar, serta penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar lebih teratur dan tidak mengganggu fasilitas umum. Asisten Daerah Pemkot Bidang Pemerintahan, Mulyani, menegaskan komitmen ini dalam keterangannya di Tangerang.
Tim pengawasan ini melibatkan berbagai dinas terkait untuk memastikan efektivitas di lapangan. Kolaborasi antarinstansi diharapkan dapat menjaga kelancaran dan ketertiban selama Car Free Night berlangsung. Masyarakat diimbau untuk turut serta mendukung upaya pemerintah dengan mematuhi aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Kolaborasi Dinas dalam Pengawasan Pungli Car Free Night Tangerang
Dalam menjalankan tugas pengawasan, Pemkot Tangerang melibatkan sejumlah dinas dengan peran spesifik. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertanggung jawab penuh menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keindahan kawasan Taman Elektrik. Peran DLH sangat krusial untuk menciptakan suasana yang menyenangkan bagi pengunjung CFN.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) memiliki tugas vital dalam pengamanan dan penertiban. Mereka bertugas menertibkan parkir liar, mengatur lalu lintas, serta melakukan pengawasan menyeluruh di seluruh area kegiatan. Kehadiran mereka diharapkan dapat mencegah potensi kericuhan dan pelanggaran.
Tidak hanya itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) turut berperan aktif. Disperindagkop UKM fokus pada pembinaan dan penataan PKL serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tujuannya adalah agar para pedagang dapat beraktivitas secara tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum yang ada.
Optimalisasi Lokasi Parkir Resmi dan Imbauan kepada Masyarakat
Untuk mengatasi masalah parkir liar dan pungli, Pemkot Tangerang telah menyediakan lokasi parkir resmi. Kerja sama terjalin antara Pemkot Tangerang dengan PT TNG serta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Al-A’zhom. Lokasi parkir resmi ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi pengunjung CFN.
Beberapa titik yang ditetapkan sebagai lokasi parkir resmi meliputi kawasan Masjid Raya Al-A’zhom, Stadion Benteng Reborn, dan Lapangan LP. Penentuan lokasi ini bertujuan untuk mengarahkan pengunjung agar tidak parkir sembarangan dan terhindar dari praktik pungli. Ketersediaan parkir resmi ini menjadi kunci keberhasilan penertiban.
Mulyani mengimbau seluruh pengunjung Car Free Night untuk memanfaatkan lokasi parkir resmi yang telah disediakan. "Pengunjung kami imbau menggunakan lokasi parkir resmi yang telah disediakan dan tidak memberikan pembayaran parkir kepada oknum yang tidak bertugas resmi," ujarnya. Imbauan ini penting untuk memutus mata rantai praktik pungli.
Car Free Night sebagai Dukungan Program Langit Biru
Pelaksanaan Car Free Night di Taman Elektrik tidak hanya berfokus pada penertiban dan kenyamanan, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Langit Biru. Program ini bertujuan mengurangi aktivitas kendaraan bermotor di kawasan tertentu, sehingga dapat menekan polusi udara. CFN berkontribusi pada lingkungan yang lebih sehat.
Selain itu, CFN juga menghadirkan ruang publik yang sehat dan ramah keluarga bagi warga Tangerang. Masyarakat dapat menikmati suasana bebas kendaraan, berinteraksi, dan beraktivitas rekreasi dengan lebih leluasa. Ini menciptakan lingkungan yang positif untuk tumbuh kembang anak-anak dan kebersamaan keluarga.
Pemkot Tangerang mengajak peran aktif masyarakat untuk menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang ada. Partisipasi publik sangat dibutuhkan demi kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian kegiatan. Dengan kolaborasi yang baik, Car Free Night dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak.
Sumber: AntaraNews