LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemkot Solo diminta tata ulang keberadaan minimarket

Jumlah minimarket dinilai sudah melebihi.

2016-07-03 19:56:00
Solo
Advertisement

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diminta menata ulang keberadaan minimarket. Pasalnya, kini jumlahnya dinilai sudah terlalu banyak atau overload. Penataan tersebut meliputi lokasi, jarak dan perizinannya.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Solo Aryani mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil kajian tim teknis dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Mereka telah merekomendasikan hasil kajian tersebut kepada Pemkot Solo.

"Kajian kita melibatkan tim teknis dari UNS dan sudah dipaparkan ke pak wali (Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo). Hasilnya kajiannya Solo sudah overload minimarket, jadi harus ada penataan ulang," ujar Aryani, Minggu (3/7).

Penataan ulang minimarket dinilai penting meliputi jaraknya dengan pasar tradisional, lokasi antar minimarket, serta perizinan. Aryani menegaskan atas rekomendasi tersebut, pemkot akan melakukan penataan dalam waktu dekat.

Penataan dimaksud, kata Aryani juga sesuai Perda Nomor 5/2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Yakni minimarket harus berjarak minimal 500 meter dari pasar tradisional.

"Perizinan pembangunan minimarket wajib dilengkapi izin usaha toko modern (IUTM) dan memenuhi persyaratan merekrut tenaga kerja dari lingkungan sekitar, serta bermitra dengan pedagang kecil," katanya.

Selain lokasi dan jarak dengan pasar tradisional, pihaknya juga akan meninjau ulang perizinan. Terutama, masa perizinan operasional yang telah habis akan diatur lagi. Menurutnya, sejauh ini, Pemkot masih menetapkan moratorium pendirian minimarket baru.

Sementara itu, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kota Solo Toto Amanto menambahkan saat ini sedikitnya ada 14 permohonan izin pendirian minimarket baru. Namun pengajuan tersebut ditolak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Mei 2014 yang mengatur tentang moratorium pendirian minimarket.

"Semua kita tolak, karena dasar kebijakan Wali Kota memoratorium pendirian minimarket baru adalah kajian tim teknis yang melibatkan akademisi tentang kebutuhan minimarket. Hasilnya Solo sudah overload minimarket," tandasnya.

Baca juga:
Ribuan liter miras berbagai jenis dimusnahkan di Solo
Mudik, Wali Kota Solo hingga bawahan dilarang pakai kendaraan dinas
Tol Soker besok pagi dibuka, macet di Solo diyakini berkurang
Perda dibatalkan Mendagri, Wali Kota Solo akan surati Presiden
Mengunjungi masjid berkonstruksi mirip Pura dan tertua di Solo
Bantuan korban banjir Solo disalurkan ke kelurahan rawan bencana

(mdk/hrs)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.